Sukses

Direktur LBH: Tidak Ada Acara yang Berhubungan dengan PKI

LBH-YLBHI menyampaikan terima kasih atas respons dan perlindungan aparat kepolisian dalam mengamankan acara tadi malam.

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan orang mendatangi gedung LBH Jakarta, Minggu malam hingga Senin dinihari. Mereka mengepung gedung dan berupaya membubarkan acara yang diduga mengandung tentang PKI.

Menurut Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa, puluhan orang yang mengikuti acara Asik Asik Aksi terkurung dan bertahan di gedung LBH Jakarta tersebut. Acara Asik Asik Aksi sendiri menampilkan seni, puisi dan menyanyi dalam rangka keprihatinan atas pembubaran acara seminar sejarah yang dibubarkan aparat pada 16 November 2016.

"LBH-YLBHI telah berulang kali menjelaskan bahwa tidak ada acara terkait PKI, aparat kepolisian mulai dari Kapolsek Menteng, Kapolres Jakarta Pusat, Kabaintelkam Mabes Polri juga Kapolda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi langsung," kata Alghiffari dalam keteranganya, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Selain itu, aparat juga melihat semua bahan dan mengawasi terus serta mengakui bahwa kegiatan tersebut bukan terkait dengan PKI. Mereka kemudian menjelaskan kepada massa bahwa tidak ada acara yang dituduhkan tersebut.

"Tetapi massa tidak mau mendengar dan melawan aparat," kata dia.

LBH-YLBHI menyampaikan terima kasih atas respons dan perlindungan aparat kepolisian malam tadi. Aparat juga melindungi peserta acara yang berada dalam gedung dan meminta massa untuk membubarkan diri serta mengendalikan situasi.

Alghiffari menyayangkan informasi tak valid itu beredar di masyarakat. Menurut dia, ada dugaan instruksi-instruksi secara sistematis untuk menyerang LBH lantaran ditengarai menyelenggarakan kegiatan berbau PKI.

"Padahal sama sekali tidak ada, kami khawatir ini ditunggangi pihak-pihak yang menghendaki chaos dan rusuh," ucap dia.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

 

 

 

2 dari 2 halaman

LBH Rumah Masyarakat

Padahal, kata dia, LBH-YLBHI merupakan rumah masyarakat yang buta hukum dan tertindas. Semua kelompok mengadu dan meminta bantuan hukum di sini. Sesuai semangat LBH, prinsip negara hukum dan kode etik profesi dan bantuan hukum, semua didampingi tanpa pandang bulu.

"LBH mendampingi juga korban-korban yang distigma 65, mereka yang sama sekali tidak berafiliasi dengan PKI tapi jadi korban kemudian," ujar Alghiffari.

LBH-YLBHI juga jadi ruang semua untuk bertemu, menyampaikan pendapat, berdiskusi, dan lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai hak asasi manusia, demokrasi, dan rule of law.

"Seluruh korban hak asasi manusia datang dan mendapatkan bantuan hukum, tercatat LBH-YLBHI terus memperjuangkan hak perempuan untuk berjilbab, mendampingi korban-korban peristiwa Tanjung Priok, Talang Sari, dan banyak mendampingi pesantren-pesantren atau lembaga-lembaga agama, lembaga-lembaga Islam lainnya," jelas Alghiffari.