Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Setya Novanto telah menjalani tindakan medis terhadap kondisi jantungnya. Pemeriksaan dokter, tersangka kasus e-KTP itu menderita plak jantung sehingga perlu penanganan katerisasi.
Kakak kandung Setya Novanto, Setyo Lelono mengaku ingat betul rentang waktu yang diperlukan dokter untuk melakukan operasi itu.
Baca Juga
"Kondisi masih lemah, maklum tadi dilakukan penindakan katerisasinya. Pertama ada penyempitan jantung 80 persen sehingga tadi diberikan tindakan pemasangan ring. Ada dua ring dipasang. Sekarang kondisinya masih lemah," tutur Setyo di Rumah Sakit (RS) Premiere Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (18/9/2017).
Advertisement
Menurut dia, kini pria yang akrab disapa Setnov itu tengah dirawat di ruang ICCU. Akan ada pemeriksaan lanjutan dari dokter berikut indikasi dugaan adanya penyakit lainnya.
"Tadi setelah operasi langsung di ICCU itu untuk diobservasi. Tadi selesai jam 10.00 WIB, 11.30 WIB-lah. Saya nggak perhatiin," jelas Setyo.
Jika kondisinya semakin membaik, Setya Novanto akan pulih dalam kurun waktu sehari semalam saja. Sementara, jika malah memburuk, butuh waktu dua hingga tiga hari rawat inap di rumah sakit.
"Tergantung kondisi adik saya," Setyo menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Surat Setya Novanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima surat keterangan resmi dari Ketua DPR, Setya Novanto. Surat tersebut diketahui sebagai informasi ketidakhadiran Novanto dalam pemeriksaan sebagai tersangka e-KTP, Senin hari ini.
"Surat dari pihak keluarga SN (Setya Novanto) sedang dalam proses diteruskan ke penindakan. Pagi ini masuk di persuratan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2017).
Dijadwalkan, penyidik KPK akan memeriksa Ketua Umum Partai Golkar tersebut di Gedung KPK. Namun, sejak Minggu, 17 September 2017 malam, kondisi Novanto melemah dan harus dirawat di RS Premiere Jatinegara.
Hari ini merupakan pemeriksaan ulang untuk Setya Novanto. Pada pekan lalu, Senin 11 September 2017 Novanto juga mangkir dari pemeriksaan KPK. Novanto dirawat di RS Siloam.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP pada Juli 2017, Setya Novanto belum pernah diperiksa sebagai tersangka. Kini diketahui, Setya Novanto malah melawan KPK dengan mengajukan gugatan praperdilan ke PN Jakarta Selatan.
Advertisement