Liputan6.com, Jakarta - Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Diponegoro No 47 Jakarta Pusat, masih dijaga ketat satuan kepolisian gabungan Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat.
Pantauan di lokasi, ratusan anggota polisi, tameng dan jejeran senjata gas air mata masih disiagakan.
Baca Juga
Kondisi di dalam gedung berlantai 4 ini diketahui masih porak poranda. Belasan motor masih terparkir dengan sebuah mobil sedan silver dengan kaca depan retak akibat lemparan batu.
Advertisement
Dari sudut pekarangan gedung, pagar gedung masih rusak, bengkok akibat dorongan amukan massa. Terlihat koran nasional terbitan hari ini, Selasa 19 September 2017, masih teronggok.
Seperti diketahui kerusuhan massa di Kantor YLBHI terjadi pada Minggu hingga Senin dinihari kemarin. Ratusan orang menggeruduk dan menuding telah terjadi permufakatan berbau komunis di dalamnya.
Polisi yang berjaga tak sanggup menghalau derasnya desakan massa yang terprovokasi. Sejauh ini sebanyak 22 orang diduga provokator aksi sudah diamankan dan didalami peran dan keterkaitannya oleh Polda Metro Jaya.
Saksikan video menarik di bawah ini:
22 Orang Dilepas
Polres Metro Jakarta Pusat melepaskan 22 orang yang sempat ditahan terkait aksi demo berujung rusuh di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.
"Hari ini, saudara kita yang 22 orang itu dikembalikan ke rumah masing-masing," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Selasa (19/9/2017).
Asep mengklaim, penyidik telah mendapatkan keterangan yang cukup dari 22 peserta demo penolakan kegiatan seni bertajuk 'Asik Asik Aksi, Indonesia Darurat Demokrasi' di Kantor YLBHI ini.
Belum ditemukan unsur pidana dari para saksi terkait aksi demo berujung ricuh itu. Kendati, polisi tidak menutup kemungkinan bakal memanggil mereka kembali jika perlu dimintai keterangan lagi.
Advertisement