Liputan6.com, Jakarta - Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen berniat melaporkan dugaan fitnah atas tudingan penyerangan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Dia berencana akan melaporkan Ketua YLBHI bidang advokasi, Muhammad Isnur, ke Bareskrim Polri siang ini.
Menanggapi rencana itu, Isnur mengaku heran dengan langkah Kivlan Zen. Sebab, menurut dia, pihaknya tidak mengatakan bahwa Kivlan Zen sebagai dalang aksi kericuhan di YLBHI-LBH Jakarta. Ia hanya mengungkapkan ada dua nama yang beredar dan diduga terlibat.
"Salah satunya Kivlan Zen karena disebutkan dalam berita dan ada foto-foto dia ikut rapat konsolidasi aksi," ujar Isnur kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa (19/8/2017).
Advertisement
Untuk itu, dia mengaku tak paham maksud Kivlan Zen melaporkan YLBHI ke Bareskrim Polri. Padahal, persoalan ini bisa diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku dalam UU Pers.
"Dia mau melaporkan apa. Kalau di media, sebaiknya pakai hak jawab sesuai dengan mekanisme UU Pers. Karena kan media yang menyampaikan dalam berita-beritanya," ujar dia.
Kivlan Zen sebelumnya mengaku tidak habis pikir dengan munculnya tudingan sebagai dalang dalam aksi demonstrasi di kantor LBH Jakarta. Padahal, jelas bahwa dirinya tidak berada di lokasi unjuk rasa saat massa menggeruduk Gedung YLBHI.
Saksikan tayang video menarik berikut ini:
Â
Tak Ada FPI
"Saya tuntut itu YLBHI. Bawa hukum-lah sekali-sekali. Bubarkan-lah YLBHI itu," tutur Kivlan saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Senin 18 September 2017.
Massa aksi merupakan gabungan sejumlah organisasi masyarakat yang tegas menolak kembalinya PKI. Di antaranya Laskar Merah Putih (LMP), GP Ansor, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gereja Protestan Indonesia (GPI), dan Muhammadiyah.
"Dari FPI enggak ada. Malah FPI enggak ada. Kalau dituduh ada FPI kan enggak bener, toh. Mana mereka bawa bendera FPI ada enggak? Enggak ada," Kivlan menandaskan.
Advertisement