Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla tak yakin Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta ingin menghidupkan Partai Komunis Indonesia (PKI) kembali.Â
Hal ini dilontarkan terkait penyerangan kantor YLBHI Senin 18 September dini hari. Massa menuding LBH Jakarta menggelar acara untuk membangkitkan PKI.
Baca Juga
"Saya enggak tahu apa yang dibicarakan tentang PKI itu. Tergantung apa yang dibicarakan. Saya enggak yakin LBH bicara agar PKI tumbuh kembali. Hanya semacam pelajaran sejarahlah," kata Jusuf Kalla sela-sela kunjungannya di New York, Amerika Serikat, Selasa (9/19/2017).
Advertisement
Menurut pria yang kerap disapa JK ini, memang ada perbedapatan tentang peristiwa Gerakan 30 September 1965. Meski demikian, keputusan mengenai PKI sudah final. Sudah ditegaskan dalam Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang pembubarab PKI.
"Kalau soal PKI itu bagi kita final sudah. Karena itu keputusan MPR, Tap MPR yang membubarkan PKI," tegas JK.
Karena itu, jika memang PKI untuk keilmuwan, tidak perlu dimasalahkan lebih lanjut. Asal jangan ada niatan atau keinginan untuk menghidupkan PKI tersebut.
"Kalau itu bicara keilmuan silakan saja, asal jangan upaya untuk menghidupkan kembali PKI, itu berarti melanggar Tap MPR, melanggar undang-undang," pungkas Jusuf Kalla.
22 Orang Dilepas
Polres Metro Jakarta Pusat melepaskan 22 orang yang sempat ditahan terkait aksi demo berujung rusuh di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.
"Hari ini, saudara kita yang 22 orang itu dikembalikan ke rumah masing-masing," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Selasa (19/9/2017).
Asep mengklaim, penyidik telah mendapatkan keterangan yang cukup dari 22 peserta demo penolakan kegiatan seni bertajuk 'Asik Asik Aksi, Indonesia Darurat Demokrasi' di Kantor YLBHI ini.
Belum ditemukan unsur pidana dari para saksi terkait aksi demo berujung ricuh itu. Kendati, polisi tidak menutup kemungkinan bakal memanggil mereka kembali jika perlu dimintai keterangan lagi.
Advertisement