Liputan6.com, Majalengka - Jajaran Polresta Cirebon dan Densus 88 Mabes Polri melakukan penggeledahan terhadap rumah terduga teroris IM di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. IM diduga mengincar rombongan Presiden Jokowi di Cirebon pada Senin 18 September 2017 saat meresmikan Festival Keraton Nusantara XI.
Warga di sekitar memadati kawasan rumah IM di Blok Jumat, RT 002 RW 012, Desa Burujul Wetan Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Polisi melalukan penjagaan di sekitar lokasi rumah IM.
Baca Juga
Kepala Desa Burujul Wetan, Setiawan (49) mengatakan, IM menikah dengan EN, pada 2006 dan dikaruniai satu anak berusia sembilan tahun. IM yang bekerja sebagai sales obat tersebut belakangan terkesan tertutup.
Advertisement
Bahkan, kata dia, istrinya dalam satu tahun berpenampilan berbeda. Istri terduga teroris selalu memakai cadar.
"Di dalam rumah terduga, terdapat empat orang, yang terdiri dari terduga IM, istrinya EN dan satu anaknya yang berusia sembilan tahun serta ibu mertuanya terduga," kata dia, Selasa (19/9/2017).
Bahkan, lanjut dia, saat ini anak IM sudah tidak bersekolah atas permintaan kedua orangtuanya sendiri. Dia mengaku tidak tahu pasti alasan anak IM tidak sekolah tersebut.
"Kami juga tidak mengetahui kalau IM ditangkap Kepolisian karena sebagai terduga teroris," ujar Setiawan.
Barang-Barang yang Disita
Kapolresta Cirebon AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, telah menemukan sejumlah barang-barang yang berkaitan erat dengan upaya teror terhadap Presiden Jokowi, di Bandara Cirebon.
"Dari hasil penggeledahan, kita temukan kartu tempat latihan menembak di dalam dapur rumah terduga IM. Selain itu, juga kami menemukan benda untuk dijadikan sasaran menembak. Seperti, sendok makan dalam keadaan hampir bolong bekas tembakan, beberapa peluru, botol, dan sebuah gambar Pokemon," kata Adi Vivid.
Saksikan video di bawah ini:
Incar Polisi dan Presiden Jokowi
Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti pisau sangkur dan buku-buku ajaran Islam Abu Bakar Albagdadi serta barang bukti lainnya.
"Kami berhasil menyita sebanyak 13 barang bukti dari hasil penggeledahan di rumah terduga teroris tersebut," ungkap Kapolresta Cirebon AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Saat ini, kata Adi Vivid, terduga teroris IM, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, untuk motif yang dilakukan tersangka diduga antara dua kemungkinan sasaran.
Pertama sasaran yang dilakukan tersangka diduga kepada RI 1 atau kepada anggota polisi dengan tujuan untuk amaliyah atau membuat teror.
"Tersangka terduga teroris tersebut, saat ditangkap sudah berada di ring dua Bandara Cirebon, saat menjelang kedatangan Presiden Jokowi. Namun, saat ditangkap, tersangka pun berada dekat salah satu Anggota Brimob yang tengah berjaga melakukan pengamanan di sekitar bandara tersebut," ujar dia.
Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto menambahkan, istri tersangka terduga teroris berinisial EN tidak terlibat dalam aksi teroris tersebut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menghujat maupun membuat aksi-aksi yang bikin ketentraman terganggu. Karena istri tersangka dan keluarganya tidak tahu yang akan dilakukan IM," kata dia.
Berikut daftar temuan barang bukti hasil penggeledahan rumah terduga teroris IM:
- Bekas latihan sasaran tembak
- Pecahan botol bekas sasaran tembak
- Proyektil peluru senjata softgun
- Proyektil peluru senapan angin (7 butir)
- Sangkur komando
- Sarung sangkur komando
- Tiga HP (rusak)
- Empat senter
- Kalkulator
- Pisau lipat
- Sasaran latihan tembak (saringan, sendok, kartu pokemon).
Advertisement