Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, distribusi KTP Elektronik (e-KTP) semua provinsi sudah mencapai 94,98 persen.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan, hanya sekitar 5,02 persen penduduk Indonesia belum menerima e-KTP.
Baca Juga
"Cakupan kita untuk KTP Elektronik sudah 94,98 persen. Kurang 5,2 persen. Cakupan ini sebanyak 175 juta penduduk, jadi yang belum 9,3 juta penduduk setara 5 persen, itu saja," kata Zudan di Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017).
Advertisement
Zudan menjelaskan dari sisa 175 juta penduduk tersebut, 1,9 juta di antaranya telah melakukan perekaman lebih dari sekali.
"Penduduk ini KTP-nya tidak akan jadi sebelum yang bersangkutan melapor ke Dinas Dukcapil, untuk memilih tinggal di alamat mana mereka," kata dia.
Karenanya, Zudan mengimbau, masyarakat yang merasa pernah melakukan perekaman lebih dari satu kali bisa segera melapor. Hal ini dimaksudkan untuk menghapus data ganda.
"Jadi kami tidak bisa hapus tanpa persetujuan penduduk itu. Kalau ada yang pernah merasa merekam lebih dari sekali, dia harus melapor (ke Dinas Dukcapil terkait)," tutur Zudan.
Saksikan video menarik berikut ini:
Kualitas Kurang Baik
Anggota Ombudsman RI (ORI) Alvin Lie mengeluhkan kualitas Kartu Tanda Penduduk elektronik. Dia bahkan mengalaminya sendiri. Laminasi E-KTP miliknya mengelupas.
"Saya sendiri mengalaminya. Salah satu korban KTP elektronik yang kualitasnya sangat menyedihkan," kata Alvin kepada Liputan6.com, Kamis, 14 September 2017.
Alvin menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri. Menurutnya, masalah ini sudah lama dibahas.
Alvin juga menengarai, buruknya kualitas e-KTP, karena proyek pengadaannya dikorupsi sejumlah oknum. "Ini semua akibat korupsi kolosal proyek KTP elektronik," tutur Alvin.
Advertisement