Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Indonesia dan negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) sepakat untuk mengeluarkan komunike bersama agar Myanmar segera menghentikan kekerasan terhadap warga etnis Rohingya.
"Jadi tadi negara-negara OKI sepakat untuk mengeluarkan komunike bersama mendesak Myanmar segera menghentikan kekerasan," kata Wapres Jusuf Kalla usai mengikuti pertemuan tertutup negara-negara anggota OKI di sela-sela sidang tahunan Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Amerika Serikat, Selasa 19 September 2017.
Lebih lanjut Wapres menjelaskan, OKI maupun PBB hanya bisa memberikan tekanan politik kepada Myanmar untuk segera menghentikan kekerasan. Dalam pertemuan tertutup negara-negara OKI tersebut, tambah Wapres, disepakati pula secara bersama-sama untuk membantu Rohingya dari sisi kemanusian dengan memberikan bantuan.
Advertisement
"Kita (OKI) sepakat bersama-sama membantu para pengungsi Rohingya dan tentu Indonesia punya peran karena hanya kita yang diperbolehkan oleh pemerintah Myanmar," kata Wapres seperti dikutip Antara.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah menawarkan formula 4+1 untuk Rakhine State. Formula 4+1 tersebut adalah:
1. Mengembalikan stabilitas dan keamanan.
2. Menahan diri secara maksimal dan tidak menggunakan kekerasan.
3. Perlindungan kepada semua orang yang berada di Rakhine State, tanpa memandang suku dan agama.
4. Pentingnya segera dibuka akses untuk bantuan kemanusiaan.
Bukan Sekadar Pencitraan
Sebelumnya, JK menilai keputusan pemerintah memberikan bantuan ke Rohingya merupakan suatu tindakan yang baik. Terlebih, pemerintah menyumbangkan sebagian uang rakyat untuk kebaikan.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, kata JK, bantuan untuk Rohingya akan diberitahukan secara luas ke masyarakat.
Hal ini disampaikan berkaitan dengan pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Prabowo menilai bantuan pemerintah untuk Rohingya hanya pencitraan.
"Antara pencitraan dan informasi kan beda sedikit memang, tapi tergantung niatnya. Niat pemerintah adalah apa yang dibayarkan orang disumbangkan orang itu sudah terlaksana. Itu memang pemerintah apa saja juga berbuat begitu," kata JK di sela-sela kunjungan di New York, Amerika Serikat, Selasa 19 September 2017.
Menurut dia, pencitraan dalam artian positif boleh saja. Hal itu agar masyarakat tahu ke mana saja uangnya digunakan.
"Rakyat itu kalau membayar pajak atau menyumbang supaya tahu. Apa yang Anda sumbangkan sudah sampai. Kalau kita diam-diam saja begitu kan nanti apa. Ini serba salah ini, diam-diam dikritik, terbuka juga dikritik," kata JK.
Dia menegaskan, dalam bantuan Rohingya, jelas bukan pencitraan atau hanya sekadar bantuan lewat saja. Semuanya bentuk kepedulian pemerintah Indonesia.
"Dalam kasus ini bukan pencitraan dalam artian sekadar pencitraan. Tapi pencitraan yang positif penting, apa saja untuk sebagai pertanggungjawaban," pungkas Jusuf Kalla.
Saksikan video menarik di bawah ini:
Advertisement