Liputan6.com, Cirebon: Lima kapal layar motor (KLM) bermuatan kayu asal Kalimantan disegel jajaran Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat. Sebab, jumlah kayu yang bernilai miliaran rupiah itu melebihi dari dokumen Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SK SHH). Kelima kapal tersebut adalah KLM Bahtera Niaga, Sarana Bahari, Berkat Safinatusalam, Dasar Perdana, serta KLM Mitra Setia. Demikian disampaikan Kepala Polresta Cirebon Ajun Komisaris Besar Polisi Siswandi, di Cirebon, baru-baru ini.
Menurut Siswandi, penahanan itu berawal dari pemeriksaan polisi terhadap lima kapal tersebut saat merapat di Pelabuhan Cirebon. Dari hasil pemerikasaan, kayu yang diangkut ternyata melebihi jumlah yang tercantum dalam SK SHH. Setiap kapal mempunyai kelebihan muatan rata-rata 300 hingga 400 meter kubik.
Siswandi menjelaskan, dari hasil penyidikan sementara, nahkoda KLM Sarana Bahari berinisial S alias Batu, kini ditahan di Polresta Cirebon. Sedangkan nahkoda beserta anak buah kapal lainnya masih dalam proses penyelidikan. Polisi masih belum melihat hubungan mereka dengan sejumlah kasus serupa di beberapa daerah.
Memang, kini pencurian kayu masih marak. Bahkan, pemerintah pun mengaku kesulitan memberantas praktik pencurian kayu tersebut. Pasalnya, menurut Menteri Kehutanan Muhammad Prakosa, tindakan kriminal tersebut diduga melibatkan sejumlah pejabat dan perusahaan besar [baca: Menhut: Pencurian Kayu Melibatkan Pejabat].(DEN/Ridwan Pamungkas)
Menurut Siswandi, penahanan itu berawal dari pemeriksaan polisi terhadap lima kapal tersebut saat merapat di Pelabuhan Cirebon. Dari hasil pemerikasaan, kayu yang diangkut ternyata melebihi jumlah yang tercantum dalam SK SHH. Setiap kapal mempunyai kelebihan muatan rata-rata 300 hingga 400 meter kubik.
Siswandi menjelaskan, dari hasil penyidikan sementara, nahkoda KLM Sarana Bahari berinisial S alias Batu, kini ditahan di Polresta Cirebon. Sedangkan nahkoda beserta anak buah kapal lainnya masih dalam proses penyelidikan. Polisi masih belum melihat hubungan mereka dengan sejumlah kasus serupa di beberapa daerah.
Memang, kini pencurian kayu masih marak. Bahkan, pemerintah pun mengaku kesulitan memberantas praktik pencurian kayu tersebut. Pasalnya, menurut Menteri Kehutanan Muhammad Prakosa, tindakan kriminal tersebut diduga melibatkan sejumlah pejabat dan perusahaan besar [baca: Menhut: Pencurian Kayu Melibatkan Pejabat].(DEN/Ridwan Pamungkas)