Sukses

Tanggapan Ketua Saracen Usai Jalani Tes Kejiwaan

Ketua Saracen, Jasriadi, terus tersenyum saat diberondong pertanyaan awak media. Dia hanya mengikuti arahan dari kepolisian.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Saracen, Jasriadi, dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Dia mengaku bingung disebut tidak kooperatif saat memberikan keterangan kepada kepolisian.

"Ya sekarang ini saya dibawa ke sini, katanya jawaban saya berubah-ubah. Padahal, awalnya kasus saya itu kan ilegal acces," tutur Jasriadi di RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (20/9/2017).

Jasriadi terus tersenyum saat diberondong pertanyaan awak media. Dia hanya mengikuti arahan dari kepolisian, baik soal keterangan hingga pemeriksaan medis dan kejiwaan.

"Enggak tahu juga ini kasus saya," ujar dia.

Dia membantah memiliki hubungan sekaligus kerja sama dengan tokoh politik.

"Saya nggak ada terafiliasi ke partai," Jasriadi menandaskan.

Pentolan Saracen itu diperiksa dan dirawat di Ruang Melati RS Bhayangkara Polri, Jakarta Timur. Dia akan menginap beberapa hari ke depan sesuai prosedur tim medis.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Jalani Tes Kejiwaan

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tes kejiwaan Jasriadi penting dilakukan. Sebab, selama diinterogasi, keterangan Jasriadi kerap berubah-ubah.

"Yang bersangkutan juga tidak kooperatif dalam menyampaikan keterangan. Makanya kami tes kejiwaannya," ucap Irwan di Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Sementara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Polisi Rikwanto, mengatakan, polisi masih menelusuri aliran dana rekening milik sindikat penyebar berita bohong dan ujaran kebencian itu, selama empat tahun terakhir.

"Saracen masih dalam penelusuran. Untuk rekening yang diduga berkaitan dengan Saracen, kami teliti tiga hingga empat tahun ke belakang," ujar Rikwanto di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu 9 September 2017.

Menurut Rikwanto, polisi yang berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kini memantau segala aktivitas transaksi yang terekam dalam rekening terkait Saracen.