Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa tiga bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan atau Kiki Hasibuan.
Ketiganya diperiksa di ruang auditorium lantai satu, Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KKP), Gambir, Jakarta Pusat.
Tim Pengacara First Travel, Putra Kurniadi, mengatakan kedatangan kliennya ke Bareskrim untuk dikonfrontir dengan penyidik dan beberapa saksi kasus penyelenggaraan ibadah umrah.
Advertisement
"Iya, konfrontir dari penyidik, tersangka, dan saksi," ucap Putra.
Putra menjelaskan, saksi yang dihadirkan yakni para mantan karyawan First Travel yang berjumlah lima orang.
"Mantan karyawan lima orang," ujar dia.
Namun, Putra enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait alasan pertemuan bos First Travel tersebut. "Iya nantilah," ujar Putra.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Perbedaan Pendapat
Sementara, seorang penyidik yang enggan menyebutkan namanya menyatakan, pertemuan ini karena adanya perbedaan pendapat antara saksi dan tersangka.
Menurut sang penyidik, saksi yang didatangkan merupakan para mantan kepala devisi di First Travel.
"Ada perbedaan keterangan, tersangka tidak kooperatif. Itu saksi dari mantan karyawan dari kepala divisi," ungkap dia.
Advertisement