Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melelang puluhan mobil yang disita dari koruptor. Namun, ada kondisi mobil yang tak memiliki surat-surat lengkap seperti BPKB atau STNK.
KPK akan melelang puluhan mobil hasil sitaan yang diduga dibeli dari uang hasil korupsi pada Jumat 22 September 2017 di JCC, Senayan, Jakarta.