Liputan6.com, Jakarta - Kasus tewasnya seorang siswa dalam pertarungan ala gladiator di Taman Palupuh, Kota Bogor, Jawa Barat mendapatkan titik terang. Sejumlah orang dicokok polisi karena diduga terlibat dalam peristiwa yang terjadi sekitar satu setengah tahun lalu itu.
Polisi pun menetapkan lima tersangka dalam kasus tewasnya siswa kelas X SMU Budi Mulia Kota Bogor, Hilarius Christian Event Raharjo. Dua di antaranya masih dalam pencarian.
"Tiga di antara lima tersangka sudah diamankan, dua lainnya belum diketahui keberadaannya," kata Direskrumum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana, saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (21/9/2017).
Advertisement
Kelima orang tersebut punya peran masing-masing dalam peristiwa yang menewaskan Hilerius. "Ada yang berperan sebagai promotor ada yang duel langsung dengan korban, ada juga sebagai wasit," kata Umar.
Pihak 'promotor' dalam duel maut antara SMU Budi Mulia dan Mardi Yuana itu adalah para senior yang dikeluarkan dari sekolah masing-masing.
"Mereka alumni yang bukan tamat sekolah di sana, tapi dikeluarkan karena bengal," ujar Umar.
Selain itu, satu di antara lima tersangka juga ada yang berstatus sebagai korban. "Satu tersangka berinisial AB terindikasi juga sebagai korban," jelas Umar.
Menurut dia, AB adalah tersangka yang berduel layaknya gladiator dengan Hilerius. "Dia ditekan oleh alumninya, dipaksa berduel dengan korban," beber Umar.
Baik Hilerius dan AB tidak bisa menolak kehendak para alumninya itu. "Kalau mereka menolak, mereka dipukuli beramai-ramai," kata Umar.
Selain itu, dia menegaskan bahwa kasus tewasnya Hilarius tidak pernah dihentikan kepolisian. "Kasus Hilarius tidak pernah di- SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," kata Umar.
Mantan Kapolresta Bekasi ini menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada Januari 2016. Polisi baru mengetahui satu bulan kemudian setelah tewasnya Hilarius menjadi buah bibir masyarakat karena mengaitkan peristiwa itu dengan gladiator seperti di film-film.
"Polisi lalu menyelidiki ke lapangan dan mengindentifikasi. Akhirnya semua teridentifikasi siapa korbannya dan bertemu dengan orangtua korban," beber Umar.
Saat itu, orangtua korban menolak untuk membuat laporan. Akhirnya, polisi membuat laporan Tipe A, artinya tindak pidana tersebut ditemukan oleh pihak kepolisian.
Namun, karena jasad korban sudah dikuburkan, penyidik tidak bisa melanjutkan penyelidikan. "Orangtua korban menolak untuk dibongkar makam anaknya, karena kasihan sudah dikuburkan, tidak tega," jelas Umar.
Selain itu, antara keluarga korban dan pelaku sudah berdamai. "Para pelaku juga sudah dikeluarkan dari sekolah tersebut," tutur dia.
Setelah setahun berlalu, kasus tersebut kembali ramai diperbincangkan setelah orangtua korban menulis status di sosial media tentang nasib kematian anaknya. Tulisan tersebut sontak menjadi viral karena orangtua korban menautkannya dengan akun Presiden Joko Widodo.
"Tanggal 14 September ramai lagi, tanggal 15 kami buka lagi berkasnya dan kemarin sudah menangkap tiga tersangka di tempat berbeda," ujar Umar.
Tradisi Tahunan yang Mengerikan
Anak pasangan Maria Agnes dengan Raharjo ini tewas setelah bertarung satu lawan satu dengan pelajar sekolah lain dan disaksikan oleh puluhan pelajar lainnya di Taman Palupuh, belakang SMAN 7 Kota Bogor.
Pertarungan ala gladiator atau bom-boman ini sebuah tradisi dalam menghadapi event besar, kompetisi liga bola basket (DBL) antarpelajar, yang dimotori oleh para seniornya. Namun belum jelas, apakah Hilarius korban pertama dalam tradisi mirip duel gladiator ini atau ada yang lainnya.
Kasus tersebut sebenarnya terjadi pada Januari 2016. Namun, pada waktu itu, kasusnya telah diselesaikan secara kekeluargaan karena keluarga enolak jenazah korban diautopsi. Sementara, para pelaku sudah dikeluarkan dari sekolah.
Namun, kasus ini kembali mencuat setelah ibu korban, Maria mengunggah kasus kematian anaknya melalui sebuah akun Facebook dan ditujukan kepada Presiden Jokowi. Bisa ditebak, kasus kekerasan terhadap siswa kelas X SMU Budi Mulia Kota Bogor itu langsung viral di media sosial Facebook.
"Dari cerita teman-temannya, 'bom-boman' itu sudah ada dari tahun 2010. Sudah biasa, setiap tahun. Tapi cuma baru anak saya yang sampai meninggal," kata Maria.
Duel ala gladiator yang menewaskan anak pertamanya tersebut, kata Maria, dilakukan oleh siswa junior atau siswa kelas I SMA.
"Jadi di sana itu, anak saya diadu. Disuruh duel. Terus kakak-kakaknya itu yang menonton. Sedih mendengarnya, katanya pas anak saya dipukul itu ada yang tepuk-tepuk tangan. Jadi memang ditonton," cerita Maria.
Maria menyebut anaknya tewas pada Jumat 29 Januari 2016. Kabar meninggalnya Hilarius diketahui Maria dan suaminya sekitar pukul 17.30 WIB setelah mendapat informasi dari pihak Rumah Sakit Azra.
"Jadi sore itu ada telepon dari RS Azra, saya tanya ada apa dengan anak saya, mereka cuma bilang saya harus ke sana," kata Maria.
"Setibanya saya di sana itu, anak saya sudah meninggal," sambung Maria sambil menitikkan air mata.
Kasus kematian tersebut, kata Maria, sudah diketahui pihak Polsek Bogor Utara beberapa hari setelah kejadian. Namun Maria tidak melapor secara resmi karena tidak mau jenazah anaknya diautopsi.
Polisi pun merespons cerita Maria yang mendapat perhatian publik ini. Mereka langsung mendatangi rumah korban di kawasan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, pada Jumat pagi pekan lalu.
Kapolsek Bogor Utara Kompol Wawan Wahyudin mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.
"Tadi kami datang untuk meminta informasi dari keluarga korban," kata Wawan, Jumat (15/9/2017).
Advertisement
Makam Hilarius Dibongkar
Upaya menguak kematian Hilarius tidak mudah. Bahkan, polisi harus membongkar lagi makam almarhum, Selasa 19 September 2017 lalu.
Tim forensik Disaster Victim Identification (DVI) dan Bid Dokkes Polda Jabar, dibantu dokter Rumah Sakit Bhayangkara, juga melakukan autopsi jenazah Hilarius.
Proses autopsi dilakukan di tenda, tak jauh dari makam korban kekerasan pelajar SMA mulai pukul 08.00 WIB, serta disaksikan keluarga Hilarius.
Meski lebih dari setahun dimakamkan, pembusukan jenazah Hilarius terhambat. Hal ini sangat membantu tim autopsi.
"Ada beberapa bagian tubuh yang masih bagus. Ini sangat membantu kami," ucap Spesialis Forensik Polda Jabar Kompol Dr M. Ihsan Wahyudi usai autopsi korban di TPU Perumda, Kota Bogor, Selasa (19/9/2017).
Hasilnya, polisi menemukan tanda-tanda kekerasan dari tubuh Hilarius.
"Ada beberapa kelainan di organ dalam tubuh korban," papar Ihsan.
Namun ia enggan membeberkan temuan itu lebih rinci.
"Enggak bisa disebutkan. Nanti saja oleh penyidik," lanjut dia.
Kesimpulan sementara menunjukan korban meninggal akibat kekerasan. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Choirudin menjelaskan hasil autopsi akan dijadikan bukti untuk menjerat pelaku.
Pada saat kematian Hilarius, keluarga menolak dilakukan autopsi. Kasus itu pun diselesaikan secara kekeluargaan. Karena itu pula, autopsi baru bisa dilakukan sekarang, setelah keluarga akhirnya memberikan izin.
Tak hanya membongkar makam Hilarius, Polsek Bogor Utara juga terus mengusut kasus ini dengan memeriksa 17 orang saksi.
"Saksi yang telah diperiksa 11 sampai 17 orang, kita nanti kembangkan lagi. mungkin masih ada Saksi Saksi lain mungkin kita periksa," kata Kapolsek Bogor Utara Kompol Wawan Wahyudin saat ditemui di Taman Palupuh, Tegal Gundil, Bogor Utara, Jumat pekan lalu.
Dia mengatakan, saksi yang diperiksa dari kedua belah pihak. Baik dari pihak pelaku maupun korban. "Dari kedua belah pihak, karena korban kan saat itu ada (bersama) temannya," ucap Wawan.
Selain itu polisi juga akan meminta keterangan dari kedua sekolah yang terlibat dalam kasus ini. Baik dari SMA Budi Mulia selaku sekolah Hilarius maupun dari SMA Mardi Yuana selaku pelaku.
"Kita pun nanti minta keterangan tambahan baik dari keluarga korban, saksi-saksi termasuk dari pihak sekolah yang terkait semuanya," ujar Wawan.
Polisi juga akan menyelidiki keterlibatan alumni dalam kasus ini. Alumni diduga sebagai pihak 'promotor' terjadinya duel tersebut.
"Nanti kita selidiki, belum mengarah ke sana, nanti yang terlibat termasuk dugaan sponsor sampai sejauh mana itu perannya," kata dia.
Dari penelitian labfor atas jasad Hilarius dan keterangan belasan saksi itu, polisi akhirnya menetapkan lima nama yang akhirnya menjadi tersangka.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini