Sukses

Tiga Perusahaan Katering Sajikan Makanan Basi

Kasus katering basi sudah berkali-kali menimpa jamaah haji Indonesia di Madinah. Katering tersebut merupakan produksi perusahaan katering Al Fatani, Haidery dan Makram.

Liputan6.com, Madinah: Kasus katering basi sudah berkali-kali menimpa jamaah haji Indonesia di Madinah. Katering tersebut merupakan produksi perusahaan katering Al Fatani, Haidery dan Makram.

Tiga perusahaan katering bermasalah itu ternyata merupakan pemegang order besar dalam pelayanan makanan untuk jamaah haji Indonesia. Data dari Daker Madinah, Makram mendapat jatah untuk menyediakan makanan bagi 35 ribu jamaah. Jatah Fatani dan Haidery sama yakni melayani 30 ribu jamaah.

Jumlah perusahaan katering yang ditunjuk untuk melayani jamaah Indonesia ada 10 katering. Selain tiga katering bermasalah tersebut, katering lainnya adalah Betawi atau Almazroi yang mendapat pesanan tertinggi yakni 37 ribu jamaah. Sementara sisanya, Andaluz mendapat pesanan 26 ribu, Salal 11.500, Mukhsin 8 ribu, Munief 8 ribu, Hanan Samai 6 ribu dan Golden Fork 6 ribu.

Setiap harinya, jamaah haji Indonesia yang berjumlah 210 ribu jamaah mendapat jatah makan dua kali yakni siang dan malam. Satu paket makan per jamaah dianggarkan 8 riyal atau sekitar Rp 20 ribu. Pengawas Katering Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Sri Ilham Lubis menyatakan, penunjukkan katering haji dilakukan oleh sebuah tim dari Kementerian Agama yang tergabung dalam Tim Pengadaan Perumahan dan Pengadaan Katering. Tim tersebut diketuai oleh Direktur Pelayanan Haji Zaenal Abidin Supi.

"Untuk penetapan kapasitas jumlah jamaah yang dilayani masing-masing perusahaan itu sepenuhnya menjadi kewenangan tim," kata Sri. Menurut Sri, tim memutuskan berapa jumlah pesanan masing-masing perusahaan katering setelah mendapat rekomendasi dari Baladiyah setempat tentang kemampuan masing-masing perusahaan katering.

Akibat menyajikan makanan basi, perusahaan katering Fatani diberi sanksi pemotongan 25 persen order penyediaan makanan jamaah. Order Fatani kemudian dialihkan ke Andaluz. Perusahaan katering Haidery juga tercatat dua kali terkena kasus makanan basi. Sementara Makram baru satu kali diketahui menyediakan makanan basi. Haidery hingga kini belum dikenai sanksi.(Kemenag/ARI)