Sukses

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Kos-kosan Tanjung Duren

Seorang wanita berusia sekitar 30 tahun ditemukan tewas di kos-kosannya di kawasan Tanjung Duren.

Liputan6.com, Jakarta - Hanya butuh waktu sekitar empat jam buat polisi untuk menangkap pembunuh wanita bernama Martiyaningsih (30) di sebuah kos-kosan di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Pelaku merupakan orang dekat korban.

"Intinya bahwa korban sudah saling mengenal dengan pelaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa Sastika mengungkapkan, pelaku berinisial AG alias LMH (24) merupakan kekasih korban. Dugaan sementara, pembunuhan dipicu persoalan asmara.

"Pelaku sudah dibawa ke Polsek (Tanjung Duren) semalam, dia pacar korban," ucap Rensa.

Martiyaningsih ditemukan tewas di kos-kosannya di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kamis 21 September 2017 petang. Terdapat luka cakaran dan benda tumpul pada tubuh korban.

Saksikan video di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Periksa 3 Saksi

Polsek Metro Tanjung Duren telah memeriksa sejumlah saksi, untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan wanita muda bernama Murtiyaningsih di kamar kosnya.

Kapolsek Metro Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai menerima laporan, serta menggali keterangan dari saksi-saksi.

"Sementara ini masih tiga saksi yang diperiksa," ujar Lambe saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis 21 September malam.

Lambe menjelaskan, jasad Murtiyaningsih pertama kali ditemukan oleh rekan kos yang tinggal berdekatan. Namun, dia enggan menyebutkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Sementara ini masih kami dalami," ucap dia.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Metro Tanjung Duren AKP Rensa Sastika memastikan, ada unsur penganiayaan sebelum korban ditemukan tewas. Kuat dugaan Murtiyaningsih korban pembunuhan.

"Di muka ada bekas-bekas luka seperti dicakar. Ada juga luka bekas pukulan benda tumpul," tandas Rensa.

Â