Liputan6.com, Jakarta - Hari Tani Nasional setiap 24 September memperingati penetapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
Baca Juga
Advertisement
Melalui Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1963, Presiden pertama RI Sukarno menetapkan hari lahir UUPA sebagai Hari Tani Nasional. Di tahun yang sama, dalam pidato kemerdekaan ke-18, Bung Karno kembali menyerukan pentingnya reformasi agraria bagi revolusi nasional.Â
Setengah abad lebih sudah berlalu sejak lahirnya ide besar ini, bagaimana kabar para petani Indonesia saat ini? Simak dalam Infografis di bawah ini:Â
Â