Sukses


Hidayat Nur Wahid: Tantangan Empat Pilar di Masa Kini

Ini bukti dari MPR telah melaksanakan kegiatannya, bekerjasama dengan masyarakat.

Liputan6.com, Cilacap Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid membuka Dialog Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, kerjasama MPR RI dan Yayasan Khonsa, pada Kamis, 21 September di Fave Hotel, Cilacap, Jawa Tengah.

Di hadapan sekitar 300 peserta, Hidayat mengatakan, dialog ini merupakan kelanjutan dari kegiatan MPR bekerjasama dengan masyarakat termasuk di wilayah Cilacap.

Ia mengatakan, selama ini MPR telah melakukan kerjasama dengan berbagai organisasi masyarakat, organisasi politik dan yayasan di berbagai tempat, termasuk TNI dan Polri.

Menurutnya, ini bukti dari MPR telah melaksanakan kegiatannya, bekerjasama dengan masyarakat. Dan sosialisasi ini dibutuhkan masyarakat, yang terlihat dari antusiasme mereka mengajukan pertanyaan-pertanyaan. Atau mereka menjawab pertanyaan diajukan Hidayat.

Hidayat menyebutkan, ini gambaran bahwa masyarakat membutuhkan informasi langsung tentang prinsip berbangsa dan bernegara dari Empat Pilar MPR RI.

"Empat Pilar menjadi penting untuk disosialisasikan karena banyak tantangannya saat ini, yakni, ada satu pihak yang akan menghilangkan esensi dari Empat Pilar apakah itu radikalisme, separatisme, komunisme dan liberalisme. Semua itu tidak sesuai dengan prinsip Pancasila dan UUD Negara 1945," katanya.

Ia mengatakan, mendekati peringatan G30S/PKI sosialisasi ini semakin dipentingkan untuk mengingatkan kita sebagai bangsa Indonesia, dan kita masih sepakat Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara.

"Tidak ada tempat bagi komunisme di Indonesia, apalagi PKI oleh TAP MPRS ditetapkan sebagai organisasi terlarang."

Menurutnya, terorisme tidak ada tempat di Indonesia, tidak sesuai dengan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, separatisme tidak sesuai dengan prinsip sila Ketiga, Persatuan Indonesia.

"Dengan sosialisasi Empat Pilar maka masyarakat semakin kokoh kuat dalam NKRI, kokoh kuat melaksanakan Pancasila dan semakin mempunyai imunitas tidak terpengaruh dengan isme-isme bertentangan dengan Pancasila dan UUD Negara 1945," tutupnya.


(*)