Sukses

4 Fakta Pembunuhan Wanita di Tanjung Duren

Tak butuh waktu lama, polisi membekuk Agustinus (24), pembunuh Murtiyaningsih.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita bernama Murtiyaningsih (30) ditemukan tewas di rumah kos di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kamis, 21 September lalu. Wanita muda itu diduga menjadi korban pembunuhan.

Tak butuh waktu lama, polisi membekuk Agustinus atau AG (24), pembunuh Murtiyaningsih. Pelaku diketahui mempunyai hubungan dekat dengan korban. 

Berikut empat fakta terkait pembunuhan Murti:

1. Dianiaya

Polisi menyebutkan ada unsur penganiayaan sebelum jenazah Murtiyaningsih ditemukan tewas. Polisi menemukan luka seperti bekas cakaran dan luka bekas pukulan benda tumpul pada jenazah.

"Di muka ada bekas-bekas luka seperti dicakar. Ada juga luka bekas pukulan benda tumpul,” ucap Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa Santika, Jakarta, Kamis malam, 21 September 2017.

Kanit Reskrim Polres Tanjung Duren, AKP Rensa, mengatakan aparat kepolisian sudah berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita muda yang tewas mengenaskan di tempat kosnya.

2. Sempat Cekcok 

Polisi mengungkap pembunuhan wanita di kamar kos kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Pembunuhan wanita bernama Murtiyaningsih ini diduga berawal dari cekcok, antara korban dengan pelaku berinisial AG alias LMH.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, AG yang merupakan pacar korban panik lantaran korban hendak berteriak saat cekcok, hingga akhirnya membunuh korban.

"Korban dipukul asbak dan ditutup (dibekap) bantal, sehingga menyebabkan meninggal dunia," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/9/2017).

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saksikan video menarik di bawah ini:

2 dari 2 halaman

3. Pura-pura Menolong 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Parbowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku sempat membuat alibi, seolah-olah sebagai penemu pertama jasad Murtiyaningsih, dan meminta tolong kepada warga setempat.

“Intinya bahwa korban sudah saling mengenal dengan pelaku. Kemudian pelaku setelah bertamu (membunuh) pura-pura tidak terjadi apa-apa,” ucap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/9/2017).

4.  Butuh waktu 4 Jam 

Polisi hanya butuh waktu sekitar empat jam untuk menangkap pembunuh Martiyaningsih di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

“Berkaitan dengan kasus pembunuhan di Jakbar tidak sampai empat jam dari Polres Jakbar dibantu Polda Metro Jaya berhasil menemukan pelakunya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa Sastika mengungkapkan, pelaku berinisial AG alias LMH (24) merupakan kekasih korban. Dugaan sementara, pembunuhan dipicu persoalan asmara.

(Apriana Nurul Aridha)