Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mendalami kasus penyedia jasa lelang keperawanan dan nikah siri online, Nikahsirri.com. Sejak di-launching pada 19 September 2017, situs kontroversial itu telah memiliki 300 mitra dan 2.700 klien alias member.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, pihaknya tengah menelusuri siapa saja yang menjadi mitra dan klien pada situs yang mengandung pornografi dan memuat gambar vulgar ini. Â
"Profiling dari klien kita akan gali, kita akan cari tahu. Kemudian tidak menutup kemungkinan klien dan mitra akan kita ambil keterangannya," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/9/2017).
Advertisement
Polisi juga bakal menggali motif mereka yang bergabung menjadi mitra di Nikahsirri.com. Berdasarkan keterangan sementara tersangka Aris Wahyudi, para mitra mendaftar begitu saja secara gratis. Â
Jika terbukti terdapat unsur paksaan, bukan tidak mungkin Aris bakal dijerat dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Akan kita cari tahu apakah mitra ini atas kesadaran dirinya sendiri cara mendaftarkan, atau memang dipaksakan, disuruh. Nah itu beda," kata dia.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Â
Mayoritas Klien Laki-laki
Hanya butuh waktu kurang dari seminggu pasca launching, Nikahsirri.com langsung diikuti oleh 2.700 klien atau member. Berdasarkan penyelidikan sementara, mayoritas member Nikahsirri.com berjenis kelamin laki-laki.
"Sebagian besar member itu adalah laki-laki, kami belum mendapatkan member wanita," ucap Adi.
Kendati begitu, lanjut Adi, polisi tetap mencari keberadaan member perempuan. Sebab, 300 mitra Nikahsirri.com tidak hanya berjenis kelamin perempuan. "Karena memang mitra ini ternyata tidak hanya laki-laki, tapi juga perempuan juga," kata dia.
Tak hanya itu, polisi juga mendalami asal-usul mitra Nikahsirri.com. Termasuk mitra yang bersedia menjadi saksi dalam transaksi nikah siri online ini.
"Apakah memang orang-orang yang ditunjuk itu ada kaitannya dengan pihak KUA dan yang lain atau hanya orang yang mempunyai kategori sebagai orang yang bisa menikahkan atau tidak seperti itu," ujar Adi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, terdapat identitas palsu pada 2.700 member yang terdaftar di Nikahsirri.com. Sehingga polisi perlu waktu cukup untuk menelusuri para member situs tersebut.
"Ini kan baru kemarin. Kemudian jumlah member 2.700 dan tidak gampang, karena ada yang palsu," ucap Argo.
Polisi belum bisa memastikan terkait kemungkinan keberadaan sosok publik figur seperti artis dan pejabat sebagai member situs tersebut.
"Tadi saya jelaskan baru diidentifikasi, kita masih belum tahu si A itu siapa," tandas Argo.
Advertisement