Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri memastikan pengadaan 517 pucuk senjata api oleh Badan Intelijen Negara (BIN) sudah sesuai prosedur.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan BIN juga sudah mengantongi izin dari kepolisian sebelum menyusun pengadaan senjata.
Baca Juga
"Sudah melalui (izin) Polri," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/9/2017).
Advertisement
Hanya dia tidak bisa merinci kepastian BIN mengajukan senjata. Karena dia tidak mengingat waktu pengajuan. Setyo hanya memastikan, pengajuan senjata dari BIN guna keperluan pendidikan.
"Pengadaan 500 untuk BIN saja. Untuk pelatihan," ucap Setyo.
Menurut Setyo, pengadaan senjata api non-militer oleh sebuah institusi negara tidak perlu membutuhkan izin dari TNI. Institusi tersebut hanya perlu mendapatkan izin dari kepolisian.
"Kalau yang non-miltiary itu dari Polri," tambah dia.
Adapun kata Setyo, ada tiga macam jenis senjata yang biasanya dipesan oleh sejumlah institusi negara. Pertama senjata military, law einforcement dan untuk olaraga. Untuk jenis senjata yang dipesan BIN, berjenis law enforcement.
"Non military. Dia bukan senjata otomatis," tandas Setyo.
Saksikan vidio pilihan di bawah ini: