Liputan6.com, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan hasil kerjanya dalam rapat paripurna. Namun, penolakan terhadap perpanjangan masa kerja Pansus Angket KPK sudah terdengar sebelum Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar selesai membacakan laporan hasil kerjanya.
TIga partai bersuara dalam rapat paripurna. Mereka adalah perwakilan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca Juga
"Kami mengapresiasi kerja Pansus ini. Dan apa yang disampaikan tadi (oleh Agun) cukup hasil kerja pansus. Tinggal tunggu KPK atau langsung laporkan hasil kerjanya," ujar Anggota DPR dari PAN Yandri Susanto saat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Advertisement
Dia menegaskan, berdasarkan arahan dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, PAN tidak setuju masa kerja pansus diperpanjang.
"Cukup sampai di sini kerjanya, tidak perlu diperpanjang, sampaikan saja hasilnya, apa produk kerjanya. Berdasarkan arahan Ketum, kami tidak setuju kalau pansus ini diperpanjang waktu kerjanya," jelas Yandri.
Senada dengan PAN, Fraksi Partai Demokrat yang diwakili Erma Suryani juga tak setuju pansus diperpanjang masa kerjanya. Demokrat sendiri tidak bergabung dalam pansus.
Erma menegaskan Demokrat menolak pihak yang ingin melakukan pembekuan terhadap KPK.
"Terkait perpanjangan waktu, Fraksi Partai Demokrat menegaskan tidak perlu melakukan perpanjangan waktu. Fraksi Partai Demokrat tidak setuju," tegas Erma.
Suara PKS
Begitu pula dengan PKS yang diwakilkan oleh Ecky Awal Muharram. Meski secara tidak langsung menyampaikan ketidaksetujuannya dengan masa kerja pansus yang diperpanjang, Ecky menegaskan PKS konsisten dengan adanya KPK untuk memberantas korupsi.
"Kita tahu betul korupsi sudah menjadi kanker. Karena itu, fraksi PKS mendukung seluruh pekerjaan aparat penegak hukum termasuk didalamnya KPK," kata dia.
"Sebagaimana disampaikan, fraksi PKS konsisten tidak bertanggung jawab atas seluruh keputusan pansus hak angket," tegas Ecky.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement