Liputan6.com, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan beberapa akun media sosial. Langkah hukum ini diambil menyusul fitnah yang menyebut PSI berpaham komunis.
Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni, mengatakan ada beberapa akun yang kerap mengaitkan PSI dengan PKI. Akun itu antara yakni, @jenderaltua1945, @TeSutrisna, @bajugurceleng, @SalmanAlfaridzi, dan @NOBABIBONG2019.
Baca Juga
"Saya tegaskan PSI bukan partai yang memperjuangkan paham komunis. Kami sama sekali tidak berkaitan dengan itu, apalagi PKI," tegas pria karib disapa Toni itu di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2017).
Advertisement
PSI pun menegaskan terkait dengan ideologi komunis. Logo merah sebagai warna dominan, menurut Anton, tidak berasosiasi dengan lambang PKI.
"Soal logo merah PSI, itu melambangkan keberanian (bukan PKI)," tegas Toni.
PSI menilai fitnah tak mendasar di akun sosial media adalah cara pengecut, karena kebanyakan dari mereka menggunakan akun anomim. Karena itu, kata Toni, PSI siap mengambil langkah serius guna memerangi kejahatan teknologi ini.
"Mulai hari ini kami ambil tindakan hukum, kami generasi yang menolak fitnah dan konspirasi yang dikendalikan teknologi," terang Toni.
Sayangnya, laporan PSI hari ini dimentahkan Bareskrim Polri. Menurut Toni, masih ada hal bersifat administratif yang wajib dilengkapi.
"Jadi nanti supaya pasal-pasal yang dituduhkan lebih resize lebih pas untuk disebutkan," tutupnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â