Liputan6.com, Jakarta - Indonesia menjadi rumah bagi 76 gunung berapi. Letaknya tersebar di sepanjang pulau Sumatera, Jawa, Bali, Lombok, dan Sumbawa. Lalu ada juga di sebelah selatan hingga utara Sulawesi dan sebagian Halmahera.
Advertisement
Dengan begitu, Indonesia menjadi daerah rawan bencana letusan gunung berapi. Makanya, sejumlah tingkatan status ditetapkan untuk memperingatkan warga akan bahaya letusan.
Mulai dari status Normal, Waspada, Siaga, hingga status Awas seperti yang diberlakukan pada Gunung Agung, sejak 22 September lalu. Setiap perubahan status gunung berapi itu selalu didasarkan pada tanda-tanda alam, seperti intensitas gempa dan semburan abu vulkanik dari kawah.
Selengkapnya dapat diihat dalam Infografis di bawah ini: