Liputan6.com, Jakarta - Petugas Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja menggunakan mobil bak terbuka. Ganja yang ditutupi buah jeruk itu diamankan saat mobil pikap yang dikemudikan AS melintas di Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, barang haram sebanyak itu diketahui berasal dari Tanah Tinggi, Tangerang.
Baca Juga
"Itu dari Tanah Tinggi, Tangerang mau dibawa ke Karawang," ujar Suwondo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/9/2017).
Advertisement
Saat ini, polisi masih menelusuri siapa pengirim dan pemesan barang haram tersebut. Sang sopir berinisial AS, hanya mengaku disewa untuk mengantarkan barang ke Karawang. Polisi belum bisa memastikan apakah AS benar-benar tidak tahu barang yang ia bawa adalah ganja.
"Kita masih dalami tahu tidaknya itu yang dibawa berisi narkoba," ucap Suwondo.Â
Saat ini, polisi masih memeriksa AS. Polisi memiliki waktu 3x24 jam untuk menentukan status hukum sopir mobil pikap itu.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
https://www.vidio.com/watch/276877-segmen-4-penggerebekan-kampung-narkoba-hingga-penangkapan-wna
Â
Kelabui Petugas
Sebelumnya, petugas Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya  menggagalkan penyelundupan ganja menggunakan mobil bak terbuka, Senin 25 September 2017 malam.
Pelaku mengelabui petugas dengan memasukkan paketan ganja itu ke dalam 12 keranjang dan ditutup beberapa buah jeruk. Keranjang berisi ganja dan jeruk itu kemudian disimpan di bak mobil pikap dan hanya ditutup menggunakan terpal biru.
Berat kotor ganja yang disita yakni sekitar 225,5 kilogram. Jumlah itu terbagi menjadi 119 paket dengan ukuran yang beragam.
Â
Advertisement