Liputan6.com, Jakarta Beragam model kejahatan siber tengah menyerbu Indonesia. Salah satunya, pencurian informasi kartu kredit dan debit yang dikenal dengan istilah skimming. Aksi mencuri data nasabah ini mulai merebak sejak 2009.
Baca Juga
Advertisement
7 pelaku skimming pun ditangkap Bareskrim Polri pada periode Agustus-September 2017. Semua pelaku merupakan warga negara asing (WNA) berpaspor Moldova dan Belgia.
Kejahatan ini terbongkar berkat laporan yang diterima Bareskrim Polri soal penarikan gelap dari rekening 56 nasabah dua bank di Indonesia. Anehnya, uang tidak ditarik di dalam negeri, tapi di Amerika Serikat, Bulgaria, Meksiko, dan sejumlah negara lain.
Selain skimming, model kejahatan siber lain juga pernah terjadi di Indonesia. Selengkapnya dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini: