Sukses

Polisi Siapkan 20 Ribu Personel Kawal Aksi 299 di DPR

Polisi juga sudah berkomunikasi dengan penyelenggara aksi untuk menjamin ketertiban.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menyiapkan ribuan personel untuk mengawal demonstrasi pada Jumat 29 September nanti. Rencananya Aksi 299 itu akan digelar di kawasan DPR RI.

"Ada sekitar 20 ribu personel Polri yang disiapkan untuk mengamankan kegiatan tersebut, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Koja, Jakarta Utara, Rabu (27/9/2017).

50 ribu orang diprediksi ikut aksi itu. Unjuk rasa akan mengangkat isu menolak kebangkitan PKI dan Perppu no 2 tahun 2017 soal pembubaran Ormas yang tidak berdasarkan Pancasila.

Argo melanjutkan, kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang akan menggelar aksi. Komunikasi dibangun agar aksi berjalan damai dan tidak mengganggu ketertiban.

"Kita sudah koordinasi juga dengan beberapa elemen yang melakukan unjuk rasa untuk melakukan kegiatan sesuai aturan. Kita pastinya akan mengawal, menjaga sampai nanti selesai kegiatan, " imbuh Argo.

2 dari 2 halaman

Bertemu Pimpinan DPR

Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam menyambangi Gedung MPR/DPR/DPD Senayan, Jakarta Pusat. Di antaranya Forum Umat Islam (FUI), Presidium Alumni 212, dan Front Pembela Islam (FPI).

Kedatangan mereka untuk menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan menyampaikan aspirasinya jelang aksi pada Jumat 29 September atau aksi 299 mendatang di Parlemen.

Mereka yang hadir diantaranya Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath, Wasekjen FPI Ja'far Sodhiq, dan Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif. Setidaknya, ada dua hal yang mereka minta kepada DPR.

"Kita minta DPR mengawal konstitusi Undang-undang tentang larangan PKI itu dengan betul-betul. Ada beberapa tuntutan juga kepada DPR untuk MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) memberhentikan anggota yang sudah terang-terangan anti-Pancasila," ujar Ja'far di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin 25 September 2017.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR