Sukses

3 Fakta Rita Widyasari Bupati Cantik Asal Kukar

Bupati Kukar Rita Widyasari diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 236,7 miliar dan US$ 138.412.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari sebagai tersangka. Rita diduga menerima gratifikasi bersama dengan seorang pengusaha bernama Khairudin.

"Ya, kalau dia (Bupati Kutai Kartanegara) sudah jadi tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 26 September 2017.

Rita telah menjabat sebagai Bupati Kukar dalam dua periode. Pada periode 2010 hingga 2015, Rita berpasangan dengan Gufron Yusuf dan pada periode 2016 hingga 2021 ia berpasangan dengan Edi Damansyah.

Rita pernah mengenyam bangku pendidikan di Akademi Sekretaris dan Manajemen Taruna Bhakti Bandung (ASMTB). Dia juga pernah kuliah Universitas Padjajaran (Unpad) dan berhasil meraih gelar S1 tahun 2000.

Berikut fakta-fakta mengenai Rita Widyasari:

Memiliki Kekayaan Rp 236 M

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rita yang diakses melalui acch/kpk.go.id, Ketua DPD Golkar Kalimantan Timur tersebut terakhir melaporkan harta kekayaan pada 29 Juni 2015.

Rita diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 236,7 miliar dan US$ 138.412. Jumlah tersebut melonjak dari pelaporan pada 23 Juni 2011. Saat itu, harta kekayaan Rita hanya Rp 25,8 miliar dan US$ 138.412.

Harta tersebut terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Harta tak bergerak tercatat senilai Rp 12 miliar, yang terdiri atas 54 aset tanah dan bangunan yang sebagian besar berada di Kutai Kartanegara.

Sementara harta bergerak Rita tercatat senilai Rp 2,8 miliar berupa mobil Ford Everest, Toyota Crown, BMW, dan VW Caravelle. Rita juga tercatat memiliki perkebunan kelapa sawit senilai Rp 9,5 miliar dan hasil pertambangan senilai Rp 200 miliar dari lahan seluas 2.694 Ha.

Bupati Kukar Rita juga memiliki logam mulia, batu mulia, dan benda bergerak lainnya senilai Rp 5,6 miliar, serta Giro dan setara KAS lainnya senilai Rp 6,7 miliar dan USD 138.412.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

 

2 dari 3 halaman

Ayahnya Juga Terjerat Korupsi

Rita merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. Sang ayah, Syaukani Hasan Rais, juga pernah menjadi orang nomor satu di Kukar. Syaukani menjadi Bupati Kukar sejak 1999 hingga 2004.

Bagi KPK, nama Syaukani tidak asing lagi. Syaukani sempat divonis dua tahun enam bulan penjara terkait kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Loa Kulu. Syaukani, pada 18 Desember 2006 ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Syaukani langsung menjalani perawatan di rumah sakit selama sekitar 3 bulan. Hingga akhirnya pada 16 Maret 2007, Syaukani akhirnya dijemput paksa dari Wisma Bupati Kutai Kertanegara di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di KPK.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 14 Desember 2007, mejatuhkan vonis terhadap Syaukani dengan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

3 dari 3 halaman

Masuk 70 Tokoh Berpengaruh di Indonesia

Rita Widyasari mulai menjadi Bupati Kukar sejak tahun 2010 hingga 2015. Ia pun menjabat kembali pada periode berikutnya, yaitu tahun 2016-2021.

Bukan hanya itu, ia juga berprestasi di kancah internasional. Ia pernah memperoleh penghargaan Global Leadership Awards 2016 untuk kategori Woman Icon of The Year dari majalah bisnis asal Malaysia, The Leaders International yang bekerja sama dengan American Leadership Development Association (ALDA).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Rita yang lahir di Tenggarong, 7 November 1973 juga memiliki segudang prestasi. Salah satunya dinobatkan sebagai 70 tokoh berpengaruh di Indonesia tahun 2016 versi Majalah Men’s Obsession edisi Agustus 2016.

Apriana Nurul Aridha