Sukses

Kasus Bakamla, Sekjen DPR Dicecar Terkait Ali Fahmi

Ahmad Djuned mengaku tidak mengetahui secara detail hasil rapat terkait pengadaan satelit monitor di Bakamla.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Ahmad Djuned rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahmad mengaku dimintai keterangan terkait korupsi di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Yang dipertanyakan biasa, pertama soal tupoksi saya, yang kedua diminta untuk menyerahkan hasil rapat tangal 9 Juni 2016 dan 27 Juni 2016," ujar Ahmad Djuned di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Selain itu, Ahmad Djuned juga mengaku dicecar terkait perkenalannya dengan politikus PDI Perjuangan Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi. Dia mengaku tidak kenal dengan Ali yang sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK.

"Jadi tadi ditanyakan kenal siapa saja, saya tidak, dan ikut rapat-rapatnya, tidak. Sama dia (Ali Fahmi) juga tidak," kata dia.

Ahmad Djuned mengaku tidak mengetahui secara detail hasil rapat terkait pengadaan satelit monitor di Bakamla. Termasuk soal penggiringan anggaran tersebut di Komisi I DPR. 

"Saya tidak tahu, saya kan enggak ikut rapatnya," ujar dia. 

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan terhadap Ahmad Djuned adalah untuk bersaksi terhadap tersangka Nofel Hasan.

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka NH (Nofel Hasan)‎," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

 

 

2 dari 2 halaman

Ketahui Proses Bancakan

Pemeriksaan terhadap Ahmad Djuned lantaran dia diduga mengetahui proses awal bancakan dalam perkara ini. Dalam hal ini, terdapat anggota DPR yang disinyalir turut memuluskan anggaran proyek ini.

Salah satu yang diduga terlibat adalah anggota Komisi I DPR fraksi Golkar Fayakhun Andriadi‎ dan Ali Fahmi. Keduanya sudah dicegah keluar negeri oleh KPK.

Hingga kini, KPK masih mencari tahu keberadaan Ali Fahmi yang berkali-kali mangkir dalam pemeriksaan penyidik.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â