Liputan6.com, Jakarta - Pasar di kawasan Pramuka, Jakarta Pusat, yang dikenal sebagai sentra penjualan obat dan alat kesehatan, tutup pada Rabu sore (27/9/2017). Akibat penutupan ini pedagang mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Rabu (27/9/2017), Asosiasi Pedagang Pasar Pramuka, sebelumnya berinisiatif untuk menggelar penutupan sementara sambil mengurus peralihan izin apotek rakyat ke apotek reguler, agar dapat kembali berdagang.
Baca Juga
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 53 Tahun 2016, telah mencabut izin apotek rakyat. Karenanya seluruh apotek rakyat harus mengurus peralihan izin menjadi apotek reguler atau toko obat dengan memenuhi persyaratan masing-masing atau harus berhenti beroperasi.
Advertisement
Di Klaten, Jawa Tengah, polisi bersama Dinas Kesehatan setempat melakukan razia pil PCC di sejumlah apotek. Hasilnya polisi tidak menemukan pil PCC yang diperjualbelikan, melainkan beberapa obat yang sudah kedaluarsa dengan kondisi kemasan luarnya sangat kotor.
Razia di sejumlah penjual obat seperti ini akan terus dilakukan petugas. Obat kedaluarsa yang ditemukan petugas akan ditarik oleh Dinas Kesehatan setempat.