Sukses

PSI: Perpanjang Masa Kerja Pansus KPK, DPR Melawan Harapan Publik

Kerja Pansus dinilai menyalahi aturan. Pembahasannya juga menabrak koridor hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyayangkan perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket KPK. Ketua Umum PSI, Garce Natalie, mengatakan keputusan politik itu bertentangan dengan harapan publik.

"Survei (Saiful Mujani Research Center) SMRC menyatakan 60 sekian persen masyarakat menolak Pansus Hak Angket KPK. Itu kan jumlah besar sekali," kata Grace, Kamis (29/9/2017).

PSI sendiri sejak awal menolak pembentukan Pansus Hak Angket KPK. Grace menilai pembentukannya maladministrasi.

Kerja Pansus juga dianggap menyalahi aturan. Materi Pansus, kata Grace, masuk dalam ranah penyidikan KPK.

PSI berharap partai-partai pendukung Pansus Hak Angket KPK mau mendengarkan aspirasi rakyat.

"Kita tidak melihat ada upaya penguatan KPK di dalam Pansus. Yang kita saksikan justru sebaliknya," tegas Grace seperti dikutip dari Antara.

Grace menambahkan, Presiden Jokowi telah menyatakan komitmennya mendukung KPK. Karena itu, dia berharap partai pendukung Jokowi yang jadi anggota Pansus KPK memiliki komitmen yang sama.

2 dari 2 halaman

Tidak Efektif dan Efisien

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengatakan pertanyaan-pertanyaan Pansus sudah dijelaskan KPK dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR. Menurutnya, klarifikasi KPK di forum tersebut sudah cukup.

"Saya enggak mengatakan itu (Pansus Angket KPK) sia-sia, tapi marilah kita efisien dan efektif. Efisien itu sudah di Komisi III. Silakan KPK 'ditelanjangi' di Komisi III," kata Saut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 26 September 2017.

Ia heran dengan perpanjangan masa kerja Pansus Angket KPK. Saut berpendapat pansus bukan forum yang tepat untuk menjawab pertanyaan anggota dewan terkait proses kerja KPK.

"Pertanyaannya buat kita, forumnya bukan di situ (di pansus), tapi di Komisi III. Pertanyaan pansus itu sudah kita jawab di Komisi III semuanya," Saut menegaskan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini