Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut peran sejumlah anggota DPR RI, yang diduga terlibat proses pembahasan anggaran proyek pengadaan satelit monitor di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun 2016.
"Apakah ada pihak lain yang akan didalami terkait proses penganggaran, tentu akan didalami," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (28/9/2017).
Baca Juga
Febri menjelaskan penyidik KPK kini tengah mendalami proses penganggaran di DPR terkait proyek Bakamla. Termasuk, saat penyidik memeriksa Sekjen DPR Ahmad Djuned.
Advertisement
Djuned saat diperiksa sebagai saksi pada Rabu 27 September lalu, kata Febri, dicecar soal risalah rapat pembahasan anggaran proyek Bakamla.
"Yang pasti kita dalam kasus Bakamla ini, kita sudah masuk dalam aspek penganggarannya," terang dia.
Dalam proyek pengadaan satelit monitor, Bakamla dan DPR RI menyepakati anggaran proyek senilai Rp 400 miliar. Namun, anggaran tersebut dipangkas menjadi Rp 220 miliar, dengan alasan pemerintah melakukan penghematan.
Sementara, dalam persidangan, Dirut PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI) Fahmi Dharmawasyah terbukti telah menyuap, untuk memuluskan perusahaannya menggarap proyek ini. Sehingga tender proyek tersebut dimenangkan PT MTI.
Fahmi mengakui telah menyerahkan uang Rp 24 miliar ke politikus PDIP, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi. Uang tersebut diduga telah disalurkan ke sejumlah anggota DPR.
Di antara politikus yang diduga terlibat adalah anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi dan Ali Fahmi. KPK sudah mencegah keduanya bepergian ke luar negeri.
Hingga kini, KPK masih mencari tahu keberadaan Ali Fahmi, yang berkali-kali mangkir dalam pemeriksaan penyidik.
Pemeriksaan Sekjen DPR
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Ahmad Djuned usai diperiksa KPK mengaku tidak mengetahui secara detail hasil rapat, terkait pengadaan satelit monitor di Bakamla. Termasuk, soal penggiringan anggaran tersebut di Komisi I DPR.
"Saya tidak tahu, saya kan enggak ikut rapatnya," ujar dia di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 27 September 2017.
Sementara, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan terhadap Ahmad Djuned adalah untuk bersaksi terhadap tersangka Nofel Hasan, Kabiro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka NH (Nofel Hasan)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement