Sukses

Harapan Dosen UNJ Kepada Plh Rektor Baru

Perwakilan Aliansi Dosen, Ubeidillah Badrun mengatakan penunjukan Plh Rektor merupakan terobosan memperbaiki sistem birokrasi kampus.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) memberhentikan Rektor Uiversitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof Djaali.

Sebagai gantinya, Kemenristekdikti mengangkat Prof Intan Ahmad sebagai Pejabat Pelaksana Harian Rektor per tanggal 25 September 2017.

Terkait pengangkata itu, Aliansi Dosen UNJ Bersatu Untuk Perubahan mendukung penuh keputusan tersebut. 

Perwakilan Aliansi Dosen, Ubeidillah Badrun, mengatakan penunjukan Plh Rektor merupakan terobosan memperbaiki sistem birokrasi kampus.

"Kami mendukung penuh upaya Kemenristek Dikti untuk perbaikan tata kehidupan kampus yang bersih, bebas korupsi kolusi nepotisme (KKN) dan memulihkan kehidupan akademik yang sehat di UNJ," kata Ubeidillah di Gedung K, UNJ, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/9/2017).

Menurut dia, tugas berat kini ditanggung oleh Plh Rektor UNJ Profesor Intan. Nama baik Kampus Pasca Sarjana UNJ harus bersih dari oknum Plagiarisme. 

"Jadi soal plagiarisme di pasca sarjana harus dituntaskan dan saya sangat percaya Prof Intan untuk hal ini. Karena tidak semuanya mahasiswa pasca sarjana UNJ itu buruk, ini hanya ulah sebagian oknum," tegas Ubei.

 Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

2 dari 2 halaman

Sistem Terbuka

Lebih jauh, Aliansi Dosen mendorong agar kelak tercipta sistem kampus yang terbuka dan juga sinkronisasi senat dan rektor berjalan harmonis.

"Lalu untuk memperbaiki senat universitas, soal pemisahan fungsi rektor dan senat harus dipisahkan. Jangan smpai ketua rektor juga (menjadi) ketua senat universitas dan bagaimana membangun tradisi lebih terbuka di universitas ini," pungkas Ubei.

Seperti diketahui, Rektor UNJ, Profesor Djaali, telah dicopot sementara dari statusnya oleh Kemenristek Dikti.

Hal ini berdasar temuan laporan terkait maladmimistrasi terhadap kampus Pasca Sarjana UNJ yang diduga banyak terjadi plagiarisme.

Â