Liputan6.com, Makassar - Gelombang penolakan angkutan berbasis online atau daring di Kota Makassar sempat memanas Kamis siang tadi di Jalan Urip Sumoharjo.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (28/9/2017), sejumlah pengemudi taksi, bentor, ojek, dan angkot nekat menghadang pengemudi taksi dan ojek online.
Baca Juga
Aksi anarkistis massa merajalela meski sejumlah aparat sudah memberi peringatan. Mereka sempat merusak atribut dan kelengkapan pengendara yang disasar.Â
Advertisement
Diketahui aksi unjuk rasa tersebut dipicu tidak adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur angkutan berbasis online di Kota Makassar.