Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Setya Novanto atau Setnov sebagai tersangka kasus pengadaan e-KTP. Hal itu membuat beberapa kader Golkar meminta Setnov dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Baca Juga
Advertisement
"Rekomendasi politik kita meminta kepada ketua umum untuk dinonaktifkan dengan alasan dua. Pertama, beliau mesti fokus untuk menyelesaikan kasus hukum. Kedua, karena kesehatan beliau," kata Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Partai Golkar, Yorrys Raweyai.
Memang, sesuai AD/ART Partai Golkar, pergantian atau pun penonaktifan ketua umum bisa dilakukan melalui beberapa mekanisme.
Selengkapnya bisa dilihat dalam Infografis di bawah ini: