Liputan6.com, Jakarta Sidang Perkara Penundaaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) First Travel, diwarnai protes dan pertanyaan dari para korban. Para calon jemaah mempertanyakan jaminan aset dan investor yang tercantum dalam proposal perdamaian.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Jumat (29/9/2017), ratusan calon jemaah First Travel berdesakan untuk bisa masuk ke dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU mengagendakan proposal perdamaian yang diajukan pihak First Travel kepada para korban.
Calon jemaah mendesak diberikan jaminan keberangkatan dan mengungkap siapa investornya. Hingga akhirnya majelis hakim meminta agar proposal perdamaian diperbaiki dan mencantumkan apa saja aset yang bisa dijadikan jaminan dan nama-nama para investor. Sidang pun ditunda hingga Selasa pekan depan.
Advertisement