Sukses

Surakarta Juga Tuntut Jadi Daerah Istimewa

Namun polemik Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta memicu Surakarta ingin menjadi Daerah Istimewa.

Liputan6.com, Yogyakarta: Usai berlangsung demo besar-besaran yang menuntut Keistimewaan Yogyakarta, kondisi telah berlangsung normal. Polemik Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta juga memicu Surakarta ingin menjadi Daerah Istimewa.

Puluhan demonstran yang mengenakan blangkon berunjuk rasa di Kawasan Wisata Prambanan, Klaten, Jawa Tengah. Spanduk merah putih bertuliskan "Amanat pasal 18 UUD 1945 Kembalikan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta Sesuai Maklumat 1 September 1945" terbentang. Alunan lagu Jawa pun mengumandang, Selasa (14/12). 

Sementara, mengenai Keistimewaan Yogyakarta, dukungan masih muncul dari berbagai pihak, meski Sidang Paripurna DPRD Yogyakarta telah menghasilkan sikap politik [baca: DPRD DIY Setujui Mekanisme Penetapan Gubernur]. Namun sikap ini tak menjamin pemerintah akan mendengarkan. Pemerintah malah beranggapan, DPRD tak punya kewenangan mengubah pembahasan RUUK.

Para wakil rakyat di DPRD DIY kemarin menentukan sikapnya terkait mekanisme pemilihan gubernur DIY. Sebanyak enam fraksi menyetujui mekanisme penetapan Sri Sultan Hamengkubuwono X dan dan Paku Alam sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY. Hanya Fraksi Partai Demokrat yang tidak menyatakan sikap.

Sikap yang sama ditunjukkan ratusan ribu masyarakat Yogyakarta yang kemarin turun ke jalan. Mereka menentang usulan pemerintah agar gubernur dan wakil gubernur DIY dipilih secara langsung. Sebagaian masyarakat lainnya mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah [baca:Bendera Setengah Tiang Dikibarkan di Yogya].

Menurut menteri dalam negeri, DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengubah isi RUUK DIY. Mendagri juga menganggap aksi massa yogyakarta ini tidak mewakili masyarakat Yogyakarta secara keseluruhan [baca: Mendagri: Pemerintah Abaikan Putusan DPRD Yogyakarta].(MEL)