Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengevaluasi sistem retribusi parkir menggunakan mesin terminal parkir elektronik (TPE).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah menyatakan, pendapatan daerah, terutama dari retribusi parkir di ibu kota belum maksimal.
"Pendapatan dari retribusi parkir masih belum maksimal. Oleh karena itu kami akan mengevaluasi sistem TPE yang sudah diterapkan di beberapa lokasi parkir di Jakarta," kata Saefullah di Jakarta, Sabtu, 30 September 2017.
Advertisement
Dia menilai evaluasi tersebut tidak hanya dilakukan terhadap sistem retribusinya saja, tetapi juga pengelolaan parkir secara keseluruhan, sehingga diharapkan dapat terjadi peningkatan pendapatan daerah.
"Saya yakin pendapatan DKI Jakarta dari sistem retribusi parkir itu bisa lebih besar lagi. Yang penting, potensi kehilangan atau kebocoran dari pendapatan retribusi parkir harus diminimalisir. Makanya, harus dievaluasi semuanya," ujar Saefullah.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Andri Yansyah menuturkan, pihaknya juga akan segera evaluasi titik atau lokasi parkir di wilayah ibu kota yang telah dipasangi mesin-mesin TPE.
Saksikan vidio pilihan di bawah ini:
Â
Dishub Akan Evaluasi
Andri juga mengatakan tidak semua lokasi parkir yang sudah dipasangi mesin TPE itu memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah.
"Oleh karena itu, kami akan evaluasi di titik atau lokasi parkir mana saja yang pendapatannya masih belum maksimal, termasuk juga sekaligus mengevaluasi juru parkir yang sudah ditempatkan," tutur Andri.
Sampai dengan saat ini, dia mengungkapkan pihaknya mencatat sudah ada sebanyak 30 titik atau lokasi parkir yang sudah dipasangi mesin TPE dengan total keseluruhan mesin 201 unit.
Advertisement