Liputan6.com, Pekalongan - Tiga remaja warga Desa Kuripan, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dirujuk ke RS Zaki Djunaid, Pekalongan, pada Sabtu 30 September 2017. Ketiganya diduga mengonsumsi pil PCC hingga bertingkah aneh dan lupa ingatan.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Minggu (1/10/2017), saat dalam penanganan tim medis ketiganya terus melakukan perlawanan. Petugas pun terpaksa mengikat ketiganya.
Hingga Sabtu petang, petugas masih menunggu hasil laboratorium rumah sakit. Hal itu untuk memastikan apakah ketiganya meminum pil PCC atau narkoba lainnya.
Advertisement