Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta publik untuk menghormati proses hukum Setya Novanto. Dalam vonis sidang praperadilan, Hakim Cepi Iskandar telah menyatakan penetapan tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP tak sah.
"Saya kira kita menghargai proses hukum sebagaimana kita menghargai proses hukum sebelumnya juga. Kita lihatlah nanti bagaimana," ujar Fadli di Lapangan Monumen Pancasila Sakti, Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2017).
Meski begitu, Fadli menilai pro kontra di masyarakat soal kemenangan Setya Novanto dalam praperadilan adalah hal yang biasa.
Advertisement
"Kan selalu dalam setiap keputusan kan ada pro dan kontra. Saya kira kita serahkan saja pada proses hukum yang ada," tandas Fadli.
Sementara Wakil Ketua DPR lainnya, Fahri Hamzah justru mengkritisi KPK yang bertindak tak berlandaskan hukum.
"Jadi kasus Novanto itu adalah bukti bahwa KPK itu fiksi semua isinya. Akhirnya apa? Dia lari ke OTT. Karena kalau OTT itu enggak perlu adanya pembuktian yang rumit kan. Dia ngintip orang. Orang lagi pegang uang. Uang satu alat bukti, pasal dan saksi satu alat bukti. Sempurna," ujar Fahri.
Fahri menegaskan, inilah saatnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai kepala negara untuk mengambil jalan terbaik untuk mendisiplinkan penegak hukum.
"Sebab ini jelek sekali efeknya bagi pertunbuhan ekonomi dan kemajuan ekonomi kita secara massif. Ini fatal sekali," tandas Fahri.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â