Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia menjelaskan perihal impor senjata untuk Korps Brimob, Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) atau pelontar granat dan pelurunya. Senjata itu ditegaskan bukan untuk membunuh, tapi untuk melumpuhkan.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Minggu (1/10/2017), pelontar granat atau SAGL bisa diisi peluru karet, peluru hampa, peluru asap hingga gas air mata.
Baca Juga
VIDEO: Skincare Abal-Abal! Tren Kecantikan atau Penipuan? Waspada Bahaya di Balik Produk Murah
VIDEO: Wali Murid Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong Resmi Ditahan! Pelaku Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara
Saksikan Sinetron My Heart Episode Jumat 15 November 2024 Pukul 17.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Di depan Panglima TNI dan Kapolri di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya, Menkopolhukam Wiranto meminta polemik soal impor senjata Polri dan lembaga negara lain dihentikan. Karena tidak ada potensi mengganggu keamanan negara.
Advertisement
Kini hampir 300 pucuk SAGL dan 5.000 peluru milik Brimob masih ada di kargo Bandara Soekarno Hatta untuk pendataan.