Sukses

Top 3 News Hari Ini: Jokowi Bicara Praperadilan Setnov

Top 3 news hari ini, Jokowi enggan mengomentari putusan hakim yang menetapkan Setya Novanto atas kasus e-KTP batal demi hukum dan tidak sah.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan berkomentar terkait putusan Hakim tunggal Cepi Iskandar yang mengabulkan gugatan praperadilan Ketua DPR RI Setya Novanto atau Setnov atas kasus dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik atau e-KTP.

Jokowi hanya berkata, awak media harus menanyakan langsung kasus tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sementara itu, ratusan jemaah Ustaz Yusuf Mansur di Surabaya melaporkan sang ustaz atas dugaan penipuan setelah menyumbangkan harta untuk investasi proyek pembangunan sebuah kondominium. 

Pengadaan 280 pucuk senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) oleh Polri juga mengundang banyak pertanyaan. Kabar yang mencuata, senjata tersebut adalah senjata mematikan. Benarkah?

Berikut berita terpopuler dalam Top 3 News hari ini:

1. Hakim Bebaskan Setnov dari Status Tersangka, Ini Respons Jokowi

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden, Jusuf Kalla memberi keterangan kepada awak media usai melakukan upacara Hari Kesaktian Pancasila, di Halaman Monumen Pancasila Sakti, Jakarta, Minggu (1/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pro-kontra di masyarakat bermunculan usai hakim Cepi Iskandar menetapkan status tersangka pada Ketua DPR Setya Novanto tidak sah dan batal demi hukum.

Tidak hanya lewat media sosial, sekelompok massa bahkan melakukan long march sambil membawa spanduk dan meneriakkan yel-yel.

Kasus ini bahkan juga menyita perhatian dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Seperti apa komentar Jokowi atas putusan Hakim Cepi yang saat ini banyak menuai kontroversi?

Selengkapnya...

2. Polda Jatim Hentikan Penyidikan Perkara Yusuf Mansur

Ustad Yusuf Mansyur (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Ustaz Yusuf Mansur dilaporkan sejumlah jemaahnya di Surabaya yang merasa tertipu setelah menyumbangkan harta untuk investasi proyek pembangunan Kondominium Condotel Moya Vidi di Yogyakarta.

Dalam laporan tersebut sang ustaz mengajak mereka berpartisipasi dan menjanjikan keuntungan setelah proyek ini berjalan. Namun, alhasil sampai sekarang apa yang dijanjikan tak pernah terwujud.

Hingga kini 16 orang saksi telah diperiksa untuk menemukan bukti baru. Namun setelah gelar perkara dilakukan sekitar dua minggu, penyidik menyatakan tidak menemukan bukti kuat untuk menetapkan tersangka dan kasus ini diputuskan SP 3.

Usai putusan tersebut, lantas bagaimana sikap dari para jemaah Ustaz Yusuf Mansur? Apakah ada langkah-langkah lain yang akan ditempuh.

Selengkapnya...

3. Polri: BAIS TNI Sudah Tahu Pengadaan Senjata SAGL

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto saat menunjukkan jenis senjata SAGL. (Liputan6.com/Putu Merta SP)

Senjata jenis Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) milik Polri tengah hangat diperbincangkan. Pengadaan SAGL untuk Korps Brimob Polri diduga merupakan senjata mematikan.

Terkait kabar tersebut, polisi menggelar konferensi pers dan menjelaskan fungsi utama dari senjata buatan Bulgaria ini.

Polisi menyebutkan, SAGL bukan senjata mematikan, tapi hanya sebagai senjata kejut. Paling parah jika terkena langsung senjata ini hanya terluka.

Polri juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, terkait pengadaan 280 pucuk senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL).

Selengkapnya...