Sukses

Pansus KPK Temui Kapolri Siang Nanti, Apa yang Akan Dibicarakan?

Pertemuan Pansus Angket KPK dengan Kapolri dijadwalkan pada pukul 14.00.

Liputan6.com, Jakarta - Pansus Angket KPK akan datang ke Mabes Polri hari ini. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengonfirmasi kabar itu.

Ia menjelaskan Pansus KPK akan bertemu Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Ya nanti datang, ini arahannya kepada saya untuk mendapingi Kapolri bertemu di Pansus Hak Angket KPK," kata dia di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2017).

Kedatangan Pansus Hak Angket KPK dijadwal pukul 14.00 WIB. Terkait Agenda dibicarakan, Irjen Pol Setyo enggan menerangkan lebih jauh.

"Substansi dibicarakan nanti saja ya," jelas dia.

Rapat Paripurna 26 September 2017 memperpanjang masa kerja Pansus Hak Angket KPK. Pimpinan sidang Fahri Hamzah mengetok palu tanda persetujuan perpanjangan masa kerja pansus hak angket.

Keputusan ini menuai reaksi terbalik dari Anggota DRR dari Fraksi PKS dan PAN yang langsung menyampaikan interupsi tidak sepakat mengenai perpanjangan masa kerja Pansus Angket KPK.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Ngotot Hadirkan KPK

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK bersikukuh meminta KPK memenuhi undangan rapat dengar pendapat (RDP) dengan mereka. Pansus juga segera membuat jadwal pemanggilan terhadap KPK dalam waktu dekat.

"Kita tidak perlu berlama-lama panggil orang per orang. Saran saya, biar clear kita panggil lagi komisioner KPK. Terlepas mereka datang atau tidak datang, yang pasti secara MD3 kita lakukan apa yang menjadi hak dan kewajiban kita," ujar anggota Pansus Hak Angket KPK, Junimart Girsang di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Selasa 3 Oktober 2017.

Jika KPK tidak datang, itulah kesimpulan akhir dari kerja pansus.

"Kita tidak bisa meng-crosscheck temuan pansus kepada KPK," sambung Junimart.

Menurutnya, pansus bermaksud memberikan waktu dan kesempatan kepada KPK untuk membuat klarifikasi terhadap temuan pansus selama ini. Forumnya tidak hanya dalam RDP dengan Komisi III, tetapi juga RDP dengan pansus hak angket.