Liputan6.com, Bandung - Penggunaan kamera pemantauCCTV di setiap Persimpangan di Kota Bandung, Jawa Barat mulai diberlakukan kemarin. Rekaman dari kamera pemantau ini nantinya digunakan polisi untuk menjadi bukti sekaligus menangkap para pelanggar lalu lintas.
Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Kamis (5/10/2017), infrastruktur kamera pemantau telah terpasang di sejumlah titik persimpangan jalan di Kota Bandung, lengkap dengan pengeras suara yang terhubung langsung ke Area Traffic Control System (ATCS) yang berada di Balai Kota Bandung.
Petugas pun tidak serta merta menilang dengan terlebih dulu memberikan peringatan. Namun bila pengendara tidak menggubris, barulah dilakukan penindakan. Kendati belum banyak pengendara yang mengetahui penerapan tilang berbasis CCTV, para pengendara menyambut positif.
Advertisement
Menurut Kasatlantas Polrestabes Bandung, sejak diberlakukan pemantauan di 72 titik, ditemukan sejumlah pelanggaran dan ada 20 penindakan.
Penindakan akan dilakukan dengan dua cara, yaitu langsung di lapangan setelah identitas kendaraan diketahui, dan koordinasi dengan pihak samsat untuk mengecek kepemilikan kendaraan yang telah melanggar, untuk selanjutnya akan dilakukan tilang ke rumah pelanggar.