Liputan6.com, Jakarta - Ketua kelompok penebar kebencian, Saracen, Jasriadi mengaku tidak mengenal Asma Dewi, wanita yang disebut-sebut sebagai bendahara Tamasya Al Maidah.
Hal ini disampaikan Jasriadi usai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Rabu, 4 Oktober 2017 malam.
"Saya enggak kenal (Asma Dewi)," kata Jasriadi di gedung Dit Tipid Siber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Advertisement
Jasriadi juga enggan berkomentar perihal uang Rp 75 juta yang sempat ditransfer oleh Asma Dewi kepada anggota Saracen berinisial NS.
"Enggak ada. Saya enggak kenal," singkat Jasriadi.
Jasriadi sejak Rabu siang diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian. Selain memeriksa Jasriadi, penyidik juga memeriksa Asma Dewi atas kasus yang sama.
Sebelumnya, penyidik Dit Tipid Siber Bareskrim menangkap ibu rumah tangga bernama Asma Dewi alias AD terkait unggahan ujaran kebencian di akun Facebook. Belakangan, dia juga diketahui memiliki kaitan dengan sindikat penebar kebencian dan hoax Saracen.
Kerja Sama dengan PPATK
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, penyidik Siber Bareskrim menemukan adanya aliran dana dari Asma Dewi ke Saracen. Asma Dewi diketahui mentransfer uang Rp 75 juta kepada anggota Saracen berinisial NS.
"NS adalah anggota inti Saracen. NS bayar ke D, dalam mutasi disebut untuk bayar Saracen. Kemudian, D transfer ke R, ini bendahara Saracen," ujar Setyo di PTIK, Jakarta Selatan, Senin 11 September 2017 lalu.
Polisi tengah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menindaklanjuti aliran dana terkait kejahatan Saracen itu. Polisi belum bisa membeberkan lebih jauh dana Rp 75 juta yang dikirim Asma Dewi itu terkait proyek apa.
"Untuk proyek itu, ini masih didalami, Saracen ini untuk apa, karena dia (Asma Dewi) sendiri posting SARA di Facebook. Di akun dia sendiri dan ada kerja sama dengan Saracen itu," ucap Setyo.
Saksikan video di bawah ini:
Â
Advertisement