Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Syahrini, Arman Hanis, membenarkan artis sensasional itu tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Seharusnya, Syahrini diperiksa sebagai saksi atas kasus penipuan dan penggelapan calon jemaah umrah yang dilakukan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.
"Mungkin ada kegiatan lain ya. Karena ada jadwal lain juga yang sudah terikat kontrak," kata Arman saat dihubungi di Jakarta, Kamis (5/10/2017).
Arman mengatakan, pada Rabu 27 September 2017, kliennya sempat diperiksa penyidik atas kasus tersebut. Namun ketika itu, pemeriksaan belum selesai sehingga Syahrini meminta penyidik meneruskan pada jadwal pemeriksaan selanjutnya.
Advertisement
"Kemarin kan memang enggak selesai karena ada jadwal lain. Jadi kami minta izin buat nanti diteruskan. Kan sudah disampaikan juga sama pihak Bareskrim kalau pemeriksaannya belum selesai," terang Arman.
Meski demikian, dia mengaku masih menunggu konfirmasi dari penyidik Bareskrim Polri untuk jadwal pemeriksaan selanjutnya terhadap Syahrini.
"Belum ada konfirmasi juga soalnya dari klien saya," tambah Arman.
Â
Jadwal Ulang
Syahrini dijadwalkan diperiksa pada Kamis (5/10/2017) atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang puluhan ribu calon jemaah yang dilakukan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, penyidik sudah mengonfirmasi langsung ke Syahrini agar dapat memenuhi panggilan pemeriksaan. Hanya saja, Syahrini meminta pemeriksaannya kali ini ditunda.
"Setelah dikonfirmasi ternyata mba Syahrini minta ditunda," kata Martinus dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (5/10/2017).
Martinus menambahkan, Syahrini meminta diperiksa kembali pada Senin 9 Oktober 2017 mendatang.
"Hari Senin. Karena alasannya masih ada jadwal. Hari Senin akan dikosongkan jadwal keartisan dia supaya fokus di BAP-nya," ucap Martinus.
Advertisement