Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa siaga darurat Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali, hingga 16 Oktober 2017 mendatang.
"Sampai hari ini, rata-rata tidak ada penurunan, bahkan menunjukkan peningkatan (aktivitas vulkanik), ada kecenderungan meningkat," ujar Kepala BNPB Willem Rampangilei di Pos Komando Penanganan Darurat Gunung Agung di Karangasem, Kamis (5/10/2017).
Sebelumnya, status siaga darurat Gunung Agung diberlakukan mulai 22 September sejak gunung api itu naik status menjadi awas atau level IV.
Advertisement
Menurut Willem, keputusan memperpanjang masa siaga darurat itu telah melalui kajian antara BNPB, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Pemkab Karangasem dan sejumlah pihak terkait.
"Kami menghadapi ketidakpastian. Ini salah satu tantangan terberat, tetapi kami siap jika hal buruk terjadi," ucap Willem seperti dilansir dari Antara.Â
Dalam kesempatan itu, Willem juga mengimbau kepada warga yang berada di luar 28 desa untuk kembali pulang karena tidak masuk kawasan berbahaya.
Â
Jumlah Pengungsi bertambah
Meski pemerintah daerah mengimbau warga di luar zona berbahaya untuk kembali pulang dari pengungsian, jumlah pengungsi yang tercatat hingga saat ini terus bertambah.
BNPB menyebutkan data terakhir jumlah pengungsi mencapai 150.109 tersebar di 420 titik di sembilan kabupaten/kota di Bali.
"Penambahan jumlah pengungsi tidak lepas dari psikologis masyarakat yang ketakutan. Oleh karena itu kami sedang melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat," kata Willem.
Hingga Kamis pukul 12.00 Wita PVMBG mencatat tingkat kegempaan masih tinggi Gunung Agung untuk vulkanik dangkal mencapai 93 kali, vulkanik dalam 113 kali dan tektonik lokal 18 kali.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Advertisement