Liputan6.com, Tegal - Pemerintah terus menggencarkan pemberantasan terhadap obat-obatan berbahaya yang beredar di masyarakat. Petugas Satuan Reserse Narkoba dan Reserse Kriminal Polres Tegal menggelar razia pil paracetamol carisoprodol caffein (PCC) di Sekolah menengak Kejuruan (SMK).
Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Kamis (5/10/2017), petugas yang memasuki ruang kelas langsung memeriksa satu persatu tas milik siswa, untuk mencari obat-obatan berbahaya.
Baca Juga
Tidak hanya obat-obatan, petugas juga merazia telepon genggam milik para siswa. Meski demikian, petugas tidak menemukan barang yang dicari. Namun polisi mendapati sejumlah video dan foto porno dari sejumlah telepon genggam siswa.
Advertisement
Polisi secara rutin akan menggelar razia di sekolah-sekolah, untuk mencegah jatuhnya korban obat-obatan berbahaya dari kalangan pelajar.
Di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, tim gabungan Balai POM Kota Kendari, BNN dan Polda Sulawesi Tenggara, memusnahkan puluhan ribu butir obat-obatan berbahaya. Obat-obatan ini merupakan barang sitaan dari berbagai apotek yang berada di kota Kendari.
Selain obat-obatan, petugas juga memusnahkan jutaan obat tradisional dan alat kosmestik tanpa izin edar yang berbahaya bagi kesehatan.