Sukses

Eggi Sudjana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

Eggi Sudjana diduga melontarkan pernyataan yang bernuansa suku, agama, ras dan antar golongan.

Liputan6.com, Jakarta - Pernyataan pengacara Eggi Sudjana yang diduga menyebut agama Kristen, Hindu, dan Buddha bertentangan dengan Pancasila berbuntut panjang. Eggi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian oleh Ketua DPN Perhimpuan Pemuda Hindu Indonesia, Sures Kumar.

"Ada video viral di media sosial, kemudian ada Pak Eggi memberikan statement yang agak mengganggu kebhinekaan kita sebagai WNI," kata Sures saat dihubungi di Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Sures mengatakan pernyataan Eggi dalam video yang dimuat oleh sebuah media online berpotensi menimbulkan kegaduhan. Karena itu, Sures memutuskan untuk melaporkan Eggi ke polisi.

"Jadi pernyataan Beliau itu mengatakan pemeluk agama selain muslim itu bertentangan dengan Pancasila, hanya Islam yang sesuai dengan Pancasila. Sehingga, kalau Perppu Ormas disetujui, maka agama yang lain harus dibubarkan," terang Sures.

Dalam laporannya, Sures mengaku membawa sejumlah barang bukti, di antaranya video pernyataan Eggi dan kliping berita media online.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Pernyataan Bulan Lalu

Eggi diduga menyampaikan ujaran kebencian bulan lalu.

"Kalau berdasarkan media itu pernyataannya 19 September 2017," ucap Sures.

Laporan yang dibuat oleh Sures diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan nomor LP/1016/X/2017/Bareskrim tertanggal 5 Oktober 2017.

Eggi dilaporkan atas dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan golongan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 45 ayat 2 dan atau Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

"Kami berharap segera diperiksa oleh Bareskrim untuk mempertanggung jawabkan itu, karena ini sebagai efek jera juga agar tidak main main," tandas Sures.