Sukses

BNN Tembak Mati Pengendali Sabu dari Malaysia ke Indonesia

Arman melanjutkan, operasi pengungkapan narkoba ini terjadi di Jalan Lintas Timur Sumatera, Pekanbaru-Duri, KM 76 Pekanbaru.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia. Dalam operasi ini, satu tersangka yang berperan sebagai pengendali penyelundupan tewas ditembak petugas.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, dua tersangka yang ditangkap bernama Zaini AR dan TM Jafar IS. Jafar tewas ditembak lantaran berusaha melawan petugas saat dilakukan pengembangan ke lokasi pemesan barang.

"Oleh petugas BNN dilakukan tindakan tegas dan terukur melumpuhkan dengan tembakan, mengakibatkan tersangka meninggal dunia ketika dalam perjalanan ke rumah sakit," ujar Arman dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Arman melanjutkan, operasi pengungkapan ini terjadi di Jalan Lintas Timur Sumatera, Pekanbaru-Duri, KM 76 Pekanbaru, Riau pada Kamis 5 Oktober 2017 siang. Dalam operasi itu, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat sekitar 25 kilogram dan ekstasi 25 ribu butir.

Narkoba yang rencananya akan diedarkan di wilayah Sumatera dan Jawa itu didistribusikan melalui jalur darat. Oleh tersangka Zaini yang berperan sebagai kurir, narkoba tersebut disembunyikan di dalam mobil CR-V warna hitam yang ia kemudikan.

"Para pelaku berangkat dari Medan dengan membawa narkotika dimuat dalam mobil CR-V hitam dan disembunyikan dalam subwoofer dan box speaker," kata Arman.

Selain barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan 1 mobil Mitsubishi Pajero warna silver, 1 mobil Honda CR-V warna hitam, dan sejumlah alat komunikasi HT dan ponsel.

Saat ini, tersangka Zaini berikut barang bukti tengah dibawa ke Jakarta untuk proses penyidikan leboh lanjut. Sementara jenazah Jafar masih berada di RS Bhayangkara Pekanbaru.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Narkoba Asal Malaysia

Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia di Tarakan, Kalimantan Utara. Lima tersangka ditangkap atas kepemilikan 11 kilogram sabu tersebut.

"Ada lima tersangka yang ditangkap," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa 26 September 2017.

Arman mengatakan pengungkapan penyelundupan sabu ini dilakukan pada Senin, 25 September 2017 kemarin. Lima tersangka yang diamankan adalah Ary, Haey, Haryanto, Ronian, dan Andi.

Kelima tersangka, ujar Arman, menyelundupkan belasan kilogram barang haram itu melalui jalur laut. Mereka menggunakan kapal cepat menuju Tarakan, Kalimantan Utara.