Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Jumat tengah malam tadi di Jakarta. Dalam OTT itu, KPK menangkap Ketua Pengadilan Tinggi Manado dan seorang anggota DPR.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, OTT itu terkait kasus hukum di Sulawesi Utara.
Baca Juga
Seorang sumber di internal KPK kepada Liputan6.com mengatakan, Ketua Pengadilan Tinggi Manado tersebut terjaring OTT terkait perkara korupsi kejaksaan yang sudah diputus bersalah di tingkat pertama, tapi diputus bebas saat terdakwa banding.
Advertisement
"Pemberi dan penerima sudah mengaku. Pemberian pertama kedua dalam bentuk dan jumlah ratusan ribu dolar Singapura, dan dalam mobil di atas sekitar SGD 10.000," ujar sumber yang menolak namanya disebutkan itu, Sabtu (7/10/2017).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, keberhasilan OTT ini berkat kerja sama KPK dengan Mahkamah Agung.
"Ini salah satu hasil kerja sama KPK dengan MA," kata Basaria saat dihubungi.
Dalam OTT ini, KPK mengamankan sejumlah mata uang asing di lokasi sebagai barang bukti.
"Tim masih di lapangan, jadi kami belum bisa informasikan lebih lanjut. Selengkapnya kami sampaikan di konferensi pers. Sesuai KUHAP kami dapat lakukan pemeriksaan maksimal 24 jam," beber Basaria.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: